Ilustrasi. Seorang anak berusia 7 tahun tengah memandikan seekor anjing. ANTARA FOTO/REUTERS/Daniel Becerril/hp/cfo
BERLIN, DDTCNews – Kantor Statistik Federal Jerman mencatat adanya kenaikan penerimaan pajak atas kepemilikan anjing atau dog tax selama masa pandemi Covid-19.
Realisasi penerimaan pajak anjing pada tahun lalu mencapai €380,2 juta atau setara dengan Rp6,6 triliun. Setoran pajak tersebut tumbuh 3% dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak 2019 senilai €370 juta.
"Kecintaan orang Jerman pada anjing memberi pemerintah daerah pendapatan pajak yang tinggi, bahkan dalam kondisi krisis," tulis laporan kantor statistik dikutip Rabu (14/4/2021).
Kantor statistik menjelaskan pungutan pajak atas kepemilikan anjing menjadi kewenangan pemerintah daerah. Pajak tersebut wajib dibayar rutin setiap tahun oleh masyarakat yang memiliki anjing dalam rumah tangga.
Sejak reunifikasi Jerman, penerimaan pajak anjing atau Hundesteuer telah meningkat tiga kali lipat. Pada 1991, setoran pajak anjing hanya menghasilkan penerimaan sebesar €123 juta bagi pemerintah daerah.
Setiap negara bagian diberikan kewenangan untuk mengatur pungutan pajak anjing. Di Berlin, beban pajak anjing bagi pemilik pertama senilai €120 per tahun. Jika memiliki tambahan memelihara anjing maka beban pajak naik menjadi €180 per tahun untuk setiap tambahan anjing.
Sementara itu, wilayah Düsseldorf menetapkan tarif pajak anjing yang lebih rendah. Kepemilikan anjing pada setiap rumah tangga wajib membayar pajak sejumlah €96 per tahun dan menjadi €150 jika memelihara anjing kedua.
Asosiasi pemilik anjing menyebutkan jumlah pembeli anjing sebagai hewan peliharaan mencatatkan kenaikan 20% sepanjang tahun lalu. Angka tersebut berbanding lurus dengan naiknya penerimaan pajak kepada pemerintah daerah.
"Ada 20% lebih banyak anjing yang dibeli penduduk Jerman pada 2020 dibanding tahun-tahun sebelumnya," sebut asosiasi seperti dikutip thelocal.de. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.