Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Rupiah melanjutkan penguatan terhadap mayoritas mata uang negara mitra untuk pelunasan pajak (kurs beli) selama satu pekan ke depan.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 yang ditetapkan senilai Rp14.420. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam pada 11—17 November 2020 tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp14.704 per dolar Amerika Serikat (AS).
Sementara nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.431,14 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut terpantau naik dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp10.365,14 per dolar Australia.
Rupiah melanjutkan penguatan terhadap ringgit Malaysia untuk satu pekan ke depan. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.480,25 per ringgit Malaysia. Posisi tersebut mengalami penurunan dari minggu lalu yang berada pada level Rp3.536,36 per ringgit Malaysia.
Dolar Singapura juga mengalami penurunan nilai kurs pada pekan ini dengan posisi senilai Rp10.661,28 per dolar Singapura. Nilai kurs terhadap mata uang negara kota tersebut turun dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp10.770,58 per dolar Singapura.
Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.024,07. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa ini mengalami penurunan dari posisi minggu lalu yang ditetapkan senilai Rp17.204,86 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 48/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 11 November 2020 - 17 November 2020 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14.420,00
-284,00
2
Dolar Australia (AUD)
10.431,14
66,00
3
Dolar Kanada (CAD)
11.026,18
-31,29
4
Kroner Denmark (DKK)
2.285,48
-25,55
5
Dolar Hongkong (HKD)
1.859,72
-37,13
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.480,25
-56,11
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9.727,17
-35,70
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.560,73
2,50
9
Poundsterling Inggris (GBP)
18.898,90
-168,07
10
Dolar Singapura (SGD)
10.661,28
-109,30
11
Kroner Swedia (SEK)
1.654,67
-4,87
12
Franc Swiss (CHF)
15.920,59
-172,92
13
Yen Jepang (JPY)
13.885,29
-181,22
14
Kyat Myanmar (MMK)
10,88
-0,26
15
Rupee India (INR)
193,71
-5,26
16
Dinar Kuwait (KWD)
47.122,88
-968,70
17
Rupee Pakistan (PKR)
90,36
-1,17
18
Peso Philipina (PHP)
298,55
-5,32
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3.844,69
-75,64
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
77,65
-1,53
21
Bath Thailand (THB)
467,59
-3,68
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10.652,78
-126,69
23
Euro Euro (EUR)
17.024,07
-180,79
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.179,08
-12,97
25
Won Korea (KRW)
12,79
-0,21
* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.