JAKARTA, DDTCNews – Rupiah melanjutkan reli penguatan untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan. Rupiah dipatok menguat terhadap seluruh mata uang negara mitra.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.128. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk periode 18—24 November 2020 tersebut konsisten turun dari pekan lalu yang berada pada level Rp14.420 per dolar AS.
Penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Australia dengan nilai kurs pajak senilai Rp10.274,02 per dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut terpantau turun dari posisi pekan lalu senilai Rp10.431,14 per dolar Australia.
Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.425,70 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp3.480,25 per ringgit Malaysia.
Dolar Singapura juga mengalami penurunan nilai kurs pajak dengan posisi Rp10.479,16 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap negara kota tersebut turun dari posisi pekan lalu yang bertengger pada level Rp10.661,28 per dolar Singapura.
Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.694, 82. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan dari posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp17.024,07 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 49/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 18 November 2020 - 24 November 2020 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14.128,00
-292,00
2
Dolar Australia (AUD)
10.274,02
-157,12
3
Dolar Kanada (CAD)
10.787,22
-238,96
4
Kroner Denmark (DKK)
2.241,58
-43,90
5
Dolar Hongkong (HKD)
1.822,02
-37,70
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.425,70
-54,55
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9.687,72
-39,45
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.550,22
-10,51
9
Poundsterling Inggris (GBP)
18.657,46
-241,44
10
Dolar Singapura (SGD)
10.479,16
-182,12
11
Kroner Swedia (SEK)
1.633,09
-21,58
12
Franc Swiss (CHF)
15.450,69
-469,90
13
Yen Jepang (JPY)
13.455,30
-429,99
14
Kyat Myanmar (MMK)
10,66
-0,22
15
Rupee India (INR)
189,76
-3,95
16
Dinar Kuwait (KWD)
46.174,94
-947,94
17
Rupee Pakistan (PKR)
89,23
-1,13
18
Peso Philipina (PHP)
292,62
-5,93
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3.766,86
-77,83
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
76,08
-1,57
21
Bath Thailand (THB)
467,11
-0,48
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10.471,63
-181,15
23
Euro Euro (EUR)
16.694,82
-329,25
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.139,81
-39,27
25
Won Korea (KRW)
12,70
-0,09
* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.