Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Reli penguatan rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) kembali berlanjut untuk satu pekan ke depan. Rupiah terpantau menguat terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang, termasuk dolar Amerika Serikat (AS) dan euro.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dalam satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp14.227. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut turun dari minggu lalu yang dipatok pada level Rp14.235 per dolar AS.
Penguatan rupiah belaku terhadap dolar Australia. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut dipatok pada angka Rp9.581,32 per dolar Australia. Posisi kurs pajak tersebut turun dari minggu lalu yang berada di angka Rp9.633,14 per dolar Australia.
Nilai kurs pajak ringgit Malaysia juga terpantau terdepresiasi pada pekan ini. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ini ditetapkan senilai Rp3.379,13 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak terserah turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp3.394,90 per ringgit Malaysia.
Depresiasi nilai kurs juga terjadi untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan sebesar Rp10.246,90 per dolar Singapura. Posisi kurs pajak tersebut turun tipis dari pekan lalu yang sebesar Rp10.266,58 per dolar Singapura.
Sementara itu, mata uang zona Eropa juga terpantau melemah pekan ini. Nilai kurs pajak untuk setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp15.706,04. Nilai kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang dipatok senilai Rp15.803,95 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 39/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 04 September 2019—10 September 2019 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14,227.00
-8.00
2
Dolar Australia (AUD)
9,581.32
-51.82
3
Dolar Kanada (CAD)
10,696.35
-26.21
4
Kroner Denmark (DKK)
2,106.37
-13.03
5
Dolar Hongkong (HKD)
1,813.64
-1.20
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3,379.13
-15.77
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9,003.41
-92.24
8
Kroner Norwegia (NOK)
1,566.90
-19.02
9
Poundsterling Inggris (GBP)
17,356.94
-31.27
10
Dolar Singapura (SGD)
10,246.90
-19.68
11
Kroner Swedia (SEK)
1,456.64
-18.57
12
Franc Swiss (CHF)
14,427.54
-105.76
13
Yen Jepang (JPY)
13,400.71
-16.89
14
Kyat Myanmar (MMK)
9.36
-0.01
15
Rupee India (INR)
198.67
0.32
16
Dinar Kuwait (KWD)
46,876.44
66.12
17
Rupee Pakistan (PKR)
90.49
1.07
18
Peso Philipina (PHP)
272.55
0.56
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3,793.48
-2.00
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
79.04
-0.27
21
Bath Thailand (THB)
465.00
0.99
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10,247.79
-16.86
23
Euro Euro (EUR)
15,706.04
-97.91
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
1,986.42
-12.03
25
Won Korea (KRW)
11.73
-0.03
* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.