Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Tren depresiasi rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) dalam dua pekan terakhir terhenti. Mata uang Garuda rebound terhadap sejumlah mata uang negara mitra dagang strategis, seperti dolar Amerika Serikat (AS) dan euro.
Bertepatan dengan cuti bersama dan libur lebaran, patokan kurs pajak kali ini berlaku untuk dua pekan mendatang, yakni 29 Mei 2019—11 Juni 2019. Untuk setiap US$1, nilai kurs pajak teratat senilai Rp14.455. Angka ini turun tipis dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp14.467 per dolar AS.
Penguatan kurs pajak juga kembali berlaku terhadap dolar Australia. Kurs pajak untuk mata uang Negeri Kanguru tersebut berada di angka Rp9.980,75 per dolar Australia. Posisi yang turun tipis dari pekan lalu di mana berada pada level Rp9.986,60 per dolar Australia.
Penguatan juga terjadi untuk nilai kurs pajak terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak mata uang Negeri Jiran tersebut dipatok di level Rp3.450,96 atau turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp3.466,61 per ringgit Malaysia.
Tren serupa berlaku untuk dolar Singapura, yang untuk dua pekan ke depan, nilai kurs pajaknya berada di level Rp10.496,86. Posisi yang tercatat turun dari pekan lalu yang berada di level Rp10.527,61 per dolar Singapura.
Adapun untuk kurs pajak zona euro ikut turun pekan ini. Untuk setiap 1 euro, nilai kurs pajaknya berada di angka Rp16.162,49 atau turun tipis dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp16.163,37 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 26/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 29 Mei 2019—11 Juni 2019 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14,455.00
-12.00
2
Dolar Australia (AUD)
9,980.75
-5.85
3
Dolar Kanada (CAD)
10,755.54
-6.40
4
Kroner Denmark (DKK)
2,164.14
-0.22
5
Dolar Hongkong (HKD)
1,841.53
-1.37
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3,450.97
-15.46
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9,432.62
-26.54
8
Kroner Norwegia (NOK)
1,655.40
5.45
9
Poundsterling Inggris (GBP)
18,349.50
-115.16
10
Dolar Singapura (SGD)
10,496.86
-30.75
11
Kroner Swedia (SEK)
1,506.22
5.73
12
Franc Swiss (CHF)
14,372.02
42.52
13
Yen Jepang (JPY)
13,158.67
1.36
14
Kyat Myanmar (MMK)
9.46
0.00
15
Rupee India (INR)
207.29
0.88
16
Dinar Kuwait (KWD)
47,487.37
-57.76
17
Rupee Pakistan (PKR)
95.19
-4.18
18
Peso Philipina (PHP)
275.92
0.67
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3,854.43
-3.07
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
81.93
-0.28
21
Bath Thailand (THB)
453.30
-2.32
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10,481.90
-45.67
23
Euro Euro (EUR)
16,162.49
-0.88
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2,087.73
0.73
25
Won Korea (KRW)
12.15
0.02
* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.