KURS PAJAK 29 MEI-11 JUNI 2019

Wah, Rupiah Akhirnya Rebound

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Mei 2019 | 09:33 WIB
Wah, Rupiah Akhirnya Rebound

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Tren depresiasi rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) dalam dua pekan terakhir terhenti. Mata uang Garuda rebound terhadap sejumlah mata uang negara mitra dagang strategis, seperti dolar Amerika Serikat (AS) dan euro.

Bertepatan dengan cuti bersama dan libur lebaran, patokan kurs pajak kali ini berlaku untuk dua pekan mendatang, yakni 29 Mei 2019—11 Juni 2019. Untuk setiap US$1, nilai kurs pajak teratat senilai Rp14.455. Angka ini turun tipis dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp14.467 per dolar AS.

Penguatan kurs pajak juga kembali berlaku terhadap dolar Australia. Kurs pajak untuk mata uang Negeri Kanguru tersebut berada di angka Rp9.980,75 per dolar Australia. Posisi yang turun tipis dari pekan lalu di mana berada pada level Rp9.986,60 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

Penguatan juga terjadi untuk nilai kurs pajak terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak mata uang Negeri Jiran tersebut dipatok di level Rp3.450,96 atau turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp3.466,61 per ringgit Malaysia.

Tren serupa berlaku untuk dolar Singapura, yang untuk dua pekan ke depan, nilai kurs pajaknya berada di level Rp10.496,86. Posisi yang tercatat turun dari pekan lalu yang berada di level Rp10.527,61 per dolar Singapura.

Adapun untuk kurs pajak zona euro ikut turun pekan ini. Untuk setiap 1 euro, nilai kurs pajaknya berada di angka Rp16.162,49 atau turun tipis dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp16.163,37 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 26/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 29 Mei 2019—11 Juni 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,455.00 -12.00
2 Dolar Australia (AUD) 9,980.75 -5.85
3 Dolar Kanada (CAD) 10,755.54 -6.40
4 Kroner Denmark (DKK) 2,164.14 -0.22
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,841.53 -1.37
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,450.97 -15.46
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,432.62 -26.54
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,655.40 5.45
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,349.50 -115.16
10 Dolar Singapura (SGD) 10,496.86 -30.75
11 Kroner Swedia (SEK) 1,506.22 5.73
12 Franc Swiss (CHF) 14,372.02 42.52
13 Yen Jepang (JPY) 13,158.67 1.36
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.46 0.00
15 Rupee India (INR) 207.29 0.88
16 Dinar Kuwait (KWD) 47,487.37 -57.76
17 Rupee Pakistan (PKR) 95.19 -4.18
18 Peso Philipina (PHP) 275.92 0.67
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,854.43 -3.07
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 81.93 -0.28
21 Bath Thailand (THB) 453.30 -2.32
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,481.90 -45.67
23 Euro Euro (EUR) 16,162.49 -0.88
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,087.73 0.73
25 Won Korea (KRW) 12.15 0.02

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Januari 2025 | 09:45 WIB KURS PAJAK 01 JANUARI 2025 - 07 JANUARI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Senin, 16 Desember 2024 | 14:00 WIB PMK 81/2024

Jenis Wajib Pajak Ini Bisa Isi Deposit Pajak dengan Dolar AS

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Januari 2025 | 07:30 WIB PMK 48/2023

Pedagang Kini Pungut PPN Emas Perhiasan dari Konsumen Lebih Tinggi

Sabtu, 04 Januari 2025 | 17:45 WIB PER-01/PJ/2025

PER-01/PJ/2025 Terbit, Ini Keterangan Tertulis Ditjen Pajak (DJP)

Sabtu, 04 Januari 2025 | 15:45 WIB PER-01/PJ/2025

DJP Perinci Hitungan PPN Barang Mewah untuk Penyerahan di Januari 2025

Sabtu, 04 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Beri Catatan Soal Tarif PPN, PMK 131 Dinilai Masih Muat Kerancuan

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PPN 12% Dihitung dengan DPP 11/12, Faktur Pajaknya Sudah via Coretax

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:37 WIB DDTC ACADEMY - JADWAL PELATIHAN

Belajar Pajak? Cek Program dan Jadwal Pelatihan Periode 2025 di Sini

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC: e-CD Ramai Dipakai Penumpang dari Luar Negeri Saat Libur Nataru

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:47 WIB PER-01/PJ/2025

Aturan Baru Soal Faktur Pajak Sesuai PMK 131, DJP Beri Masa Transisi!