AUSTRALIA

Wah, Google Bayar Pajak Hingga Rp1,28 Triliun

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 16 Mei 2020 | 07:00 WIB
Wah, Google Bayar Pajak Hingga Rp1,28 Triliun

Ilustrasi Gedung Google.

CANBERRA, DDTCNews—Raksasa digital, Google di Australia diketahui telah membayar pajak sebesar AU$133 juta atau setara dengan Rp1,28 triliun pada tahun lalu dari hasil kesepakatan antara otoritas pajak dan Google.

Angka tersebut tercantum dalam sebuah dokumen yang dirilis pada Kamis (14/5/2020) yang juga berisikan kinerja profit sebelum pajak Google Australia sebesar AU$134 juta pada tahun lalu, turun AU$22 juta dari realisasi tahun sebelumnya.

Dalam dokumen tersebut juga disebutkan pendapatan bruto Google meningkat dari AU4,2 miliar menjadi AU$4,8 miliar seiring dengan kenaikan pendapatan iklan dan reseller yang tumbuh 16% menjadi AU$4,3 miliar.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Pertumbuhan pendapatan bruto juga sejalan dengan pendapatan bersih sebesar AU$1,2 miliar dari sebelumnya sebesar AU$1,1 miliar. Adapun jasa riset dan pengembangan Google pada tahun lalu menyumbang sekitar AU$333 juta.

“Pada tahun 2019, angka pembayaran pajak Google Australia sebesar AU$133,5 juta cukup signifikan karena tumbuh pesat ketimbang tahun sebelumnya yang hanya membayar AU$91 juta,” tulis dokumen tersebut.

Tahun lalu, Google Australia dan otoritas pajak Australia atau Australian Taxation Office (ATO) akhirnya menyelesaikan sengketa pajak senilai AU$481,5 juta. Angka tersebut berasal dari hasil audit yang dilakukan sejak 2008 hingga 2018.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Menurut laporan transparansi pajak badan ATO, Google membayar AU$37,2 juta selama 2017-2018 dari penghasilan kena pajak sebesar AU$188,1 juta dan pendapatan sebesar AU$1,03 miliar.

Dilansir dari Itnews, Google Australia setidaknya sudah menanamkan modal hingga AU$1 miliar untuk keperluan operasional perusahaan, termasuk membuka lapangan kerja sebanyak 1.700 orang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN