SPECTAXCULAR 2020

Wah, DJP Gelar FunRun 5K Spectaxcular! Tertarik Ikut?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Februari 2020 | 10:43 WIB
Wah, DJP Gelar FunRun 5K Spectaxcular! Tertarik Ikut?

Ilustrasi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Bersamaan dengan musim pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan, Ditjen Pajak (DJP) kembali menggelar ‘Spectaxcular 2020’.

Dalam ‘Spectaxcular 2020’, DJP bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menggelar kampanye bersama pembayaran dan pelaporan pajak melalui e-Billing dan e-Filing. Kegiatan akan diawali dengan FunRun 5K Spectaxcular. Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Rabu (19/2/2020).

‘Yuk buruan teman-teman registrasi untuk dapetin tiket FunRun 5K Spectaxcular. Peserta terbatas lho,” ujar DJP melalui akun Instagram.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Acara diselenggarakan pada 8 Maret 2020 di Plaza Timur Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta. Pendaftaran dilakukan dengan membeli tiket seharga Rp107.000 di loket.com atau klik laman berikut. Berdasarkan informasi di loket.com, registrasi berakhir pada 28 Februari 2020 pukul 18.00 WIB.

Registrasi dan pengambilan race pack untuk 5K Run dilaksanakan di Aula Basement BRI KC Gatot Subroto, Gedung Mulia, Jl. Gatot Subroto, Kav. 9-11, Jakarta Selatan pada tanggal 6 dan 7 Maret 2020 mulai pukul 10.00 WIB sampai 19.00 WIB setiap harinya.

Adapun syarat dan ketentuan untuk ikut serta dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan
  • Mendaftarkan diri secara online melalui loket.com.
  • Peserta wajib memiliki kartu identitas (KTP/SIM) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi.
  • Apabila istri menggunakan NPWP suami dalam menjalankan kewajibannya maka diperbolehkan menggunakan NPWP suami untuk mendaftar. Di luar ketentuan itu, NPWP yang digunakan untuk mendaftar harus atas nama sendiri.
  • Isi data dengan lengkap dan benar. Kesalahan pengisian data yang mengakibatkan tidak diterimanya atau tidak validnya e-voucher bukan merupakan tanggung jawab penyelenggara.
  • Penyelenggara berhak membatalkan kepesertaan apabila data yang diisi tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
  • Wajib membawa dan menunjukkan NPWP dan KTP/SIM saat registrasi.
  • Saat registrasi, e-voucher akan ditukarkan dengan race pack yang terdiri dari tas, kaos (all size), dan BIB. Finisher berhak mendapat medali.
  • BIB yang didapat akan digunakan sebagai undian door prize berhadiah menarik pada saat kegiatan ‘Spectaxcular 2020’ pada 8 Maret 2020 di Plaza Timur GBK Jakarta berlangsung.
  • Penyelenggara tidak melayani penukaran race pack di luar jadwal yang telah ditentukan. E-voucher yang tidak ditukarkan dengan race pack pada jadwal yang telah ditentukan maka dianggap hangus.
  • Penukaran race pack dapat diwakilkan. Ketentuan wakil dalam pengambilan race pack:
    • membawa cetak e-voucher dan invoice atas nama pihak yang diwakilkan;
    • membawa fotokopi identitas (KTP/SIM) atas nama pihak yang diwakilkan; dan
    • membawa fotokopi kartu NPWP atas nama pihak yang diwakilkan.
  • Tiket/e-voucher yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan.
  • Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kehilangan e-voucher yang didapat.
  • Pada saat kegiatan ‘Spectaxcular 2020’, penyelenggara tidak menyediakan loker untuk penitipan barang.
  • Informasi lebih lanjut dapat menghubungi alamat email [email protected]. (kaw)


View this post on Instagram

REGISTRASI DIBUKA !! . Hi, #KawanPajak DJP bekerja sama dengan Himbara pada tanggal 8 Maret 2020 di Plaza Timur GBK menyelenggarakan “Kampanye Bersama Pembayaran dan Pelaporan Pajak melalui eBilling dan eFiling” yang akan diawali dengan FunRun 5K Spectaxcular. Yuk buruan teman-teman registrasi untuk dapetin tiket FunRun 5K Spectaxcular dengan klik link dibio atau swipe up di Instastory. Ayo ajak temen-temen kamu, registrasi Rp100 an ribu dapat kaos lari dryfit, tas serut, medali, dan air Mineral. Peserta terbatas lho! Pajak, Bayarnya eBilling, Lapornya eFiling! #Spectaxcular2020 #DJP #Himbara

A post shared by Direktorat Jenderal Pajak (@ditjenpajakri) on Feb 18, 2020 at 5:30pm PST


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan