SWISS

Waduh, Tiket Pesawat Bakal Kena Pajak Lingkungan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 14 Juni 2020 | 12:00 WIB
Waduh, Tiket Pesawat Bakal Kena Pajak Lingkungan

Ilustrasi pesawat. (foto: english.cdn.zeenews)

BERN, DDTCNews—Parlemen Swiss menyepakati proposal pemerintah untuk mengenakan pajak lingkungan untuk setiap tiket pesawat yang dibeli penumpang. Keputusan ini membuat harga tiket pesawat menjadi lebih mahal.

Sebanyak 135 anggota dari total 195 anggota majelis federal menyatakan setuju atas rencana kebijakan pajak baru untuk tiket pesawat tersebut. Keputusan politik ini pun diketok setelah mendapat dukungan mayoritas dari dewan negara.

"Penerimaan dari pajak lingkungan ini akan digunakan kepada dana iklim untuk program inisiatif pengurangan emisi karbon," tulis keterangan resmi parlemen, dikutip Ahad (14/6/2020).

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Nanti, pungutan pajak lingkungan untuk setiap tiket penerbangan tersebut berada di kisaran 30 Swiss Franc-120 Swiss franc atau setara dengan Rp448.000-Rp1,7 juta, tergantung jarak dan kelas penumpang.

Rencana penerapan pajak yang telah disetujui parlemen itu mendapat tanggapan beragam dari maskapai penerbangan. Operator lokal Helvetic Airways bersikap tenang menyikapi rencana pajak lingkungan untuk lalu lintas udara.

Dalam keterangan resminya, maskapai tak menentang kebijakan tersebut asalkan berlaku untuk seluruh rute penerbangan Eropa dan global yang mengangkut penumpang dari Swiss. Ini diperlukan agar tidak menimbulkan distorsi persaingan usaha maskapai.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

“Pajak sebesar Swfr30-Swfr120 ini terlalu rendah untuk mencegah warga Swiss terbang bahkan untuk rute jarak pendek. Hanya saja, kebijakan ini datang pada saat maskapai tengah menghadapi persoalan likuiditas karena Covid-19," sebut Helvetic Airways.

Berbanding terbalik, maskapai Lufthansa Swiss justru khawatir pajak lingkungan berdampak kepada operator jarak jauh yang memiliki hub penerbangan di Zurich mengingat pungutan tersebut dihitung berdasarkan jarak tempuh.

"Penerbangan jarak jauh akan dirugikan karena akan lebih menarik bagi penumpang untuk terbang ke luar negeri dengan jarak pendek agar terhindar dari pajak tinggi," terang Lufthansa Swiss dilansir Flight Global. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP