SWISS

Waduh, Tiket Pesawat Bakal Kena Pajak Lingkungan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 14 Juni 2020 | 12:00 WIB
Waduh, Tiket Pesawat Bakal Kena Pajak Lingkungan

Ilustrasi pesawat. (foto: english.cdn.zeenews)

BERN, DDTCNews—Parlemen Swiss menyepakati proposal pemerintah untuk mengenakan pajak lingkungan untuk setiap tiket pesawat yang dibeli penumpang. Keputusan ini membuat harga tiket pesawat menjadi lebih mahal.

Sebanyak 135 anggota dari total 195 anggota majelis federal menyatakan setuju atas rencana kebijakan pajak baru untuk tiket pesawat tersebut. Keputusan politik ini pun diketok setelah mendapat dukungan mayoritas dari dewan negara.

"Penerimaan dari pajak lingkungan ini akan digunakan kepada dana iklim untuk program inisiatif pengurangan emisi karbon," tulis keterangan resmi parlemen, dikutip Ahad (14/6/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Nanti, pungutan pajak lingkungan untuk setiap tiket penerbangan tersebut berada di kisaran 30 Swiss Franc-120 Swiss franc atau setara dengan Rp448.000-Rp1,7 juta, tergantung jarak dan kelas penumpang.

Rencana penerapan pajak yang telah disetujui parlemen itu mendapat tanggapan beragam dari maskapai penerbangan. Operator lokal Helvetic Airways bersikap tenang menyikapi rencana pajak lingkungan untuk lalu lintas udara.

Dalam keterangan resminya, maskapai tak menentang kebijakan tersebut asalkan berlaku untuk seluruh rute penerbangan Eropa dan global yang mengangkut penumpang dari Swiss. Ini diperlukan agar tidak menimbulkan distorsi persaingan usaha maskapai.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

“Pajak sebesar Swfr30-Swfr120 ini terlalu rendah untuk mencegah warga Swiss terbang bahkan untuk rute jarak pendek. Hanya saja, kebijakan ini datang pada saat maskapai tengah menghadapi persoalan likuiditas karena Covid-19," sebut Helvetic Airways.

Berbanding terbalik, maskapai Lufthansa Swiss justru khawatir pajak lingkungan berdampak kepada operator jarak jauh yang memiliki hub penerbangan di Zurich mengingat pungutan tersebut dihitung berdasarkan jarak tempuh.

"Penerbangan jarak jauh akan dirugikan karena akan lebih menarik bagi penumpang untuk terbang ke luar negeri dengan jarak pendek agar terhindar dari pajak tinggi," terang Lufthansa Swiss dilansir Flight Global. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN