SWISS

Waduh, Tiket Pesawat Bakal Kena Pajak Lingkungan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 14 Juni 2020 | 12:00 WIB
Waduh, Tiket Pesawat Bakal Kena Pajak Lingkungan

Ilustrasi pesawat. (foto: english.cdn.zeenews)

BERN, DDTCNews—Parlemen Swiss menyepakati proposal pemerintah untuk mengenakan pajak lingkungan untuk setiap tiket pesawat yang dibeli penumpang. Keputusan ini membuat harga tiket pesawat menjadi lebih mahal.

Sebanyak 135 anggota dari total 195 anggota majelis federal menyatakan setuju atas rencana kebijakan pajak baru untuk tiket pesawat tersebut. Keputusan politik ini pun diketok setelah mendapat dukungan mayoritas dari dewan negara.

"Penerimaan dari pajak lingkungan ini akan digunakan kepada dana iklim untuk program inisiatif pengurangan emisi karbon," tulis keterangan resmi parlemen, dikutip Ahad (14/6/2020).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Nanti, pungutan pajak lingkungan untuk setiap tiket penerbangan tersebut berada di kisaran 30 Swiss Franc-120 Swiss franc atau setara dengan Rp448.000-Rp1,7 juta, tergantung jarak dan kelas penumpang.

Rencana penerapan pajak yang telah disetujui parlemen itu mendapat tanggapan beragam dari maskapai penerbangan. Operator lokal Helvetic Airways bersikap tenang menyikapi rencana pajak lingkungan untuk lalu lintas udara.

Dalam keterangan resminya, maskapai tak menentang kebijakan tersebut asalkan berlaku untuk seluruh rute penerbangan Eropa dan global yang mengangkut penumpang dari Swiss. Ini diperlukan agar tidak menimbulkan distorsi persaingan usaha maskapai.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

“Pajak sebesar Swfr30-Swfr120 ini terlalu rendah untuk mencegah warga Swiss terbang bahkan untuk rute jarak pendek. Hanya saja, kebijakan ini datang pada saat maskapai tengah menghadapi persoalan likuiditas karena Covid-19," sebut Helvetic Airways.

Berbanding terbalik, maskapai Lufthansa Swiss justru khawatir pajak lingkungan berdampak kepada operator jarak jauh yang memiliki hub penerbangan di Zurich mengingat pungutan tersebut dihitung berdasarkan jarak tempuh.

"Penerbangan jarak jauh akan dirugikan karena akan lebih menarik bagi penumpang untuk terbang ke luar negeri dengan jarak pendek agar terhindar dari pajak tinggi," terang Lufthansa Swiss dilansir Flight Global. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6