VIETNAM

Vietnam Kulik 42.898 Pedagang e-Commerce, Dicek Kepatuhan Pajaknya

Dian Kurniati | Jumat, 12 Juli 2024 | 14:05 WIB
Vietnam Kulik 42.898 Pedagang e-Commerce, Dicek Kepatuhan Pajaknya

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Otoritas pajak Vietnam mengumumkan sedang meninjau kepatuhan pajak terhadap 42.898 pelaku perdagangan melalui e-commerce, baik badan maupun orang pribadi.

Otoritas menyatakan peninjauan dilaksanakan untuk memastikan semua pedagang di e-commerce patuh melaksanakan kewajiban pajaknya. Otoritas juga memastikan siap memberikan asistensi jika wajib pajak memerlukannya.

"Pelaku perdagangan di e-commerce harus ditinjau, didorong, dan didukung untuk melaporkan dan membayar pajak," bunyi pengumuman otoritas, dikutip pada Jumat (12/7/2024).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Otoritas menyatakan setoran pajak dari pedagang di e-commerce sejauh ini senilai US$399 juta Rp6,44 triliun atau tumbuh 187% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu US$$139 juta atau Rp2,24 triliun.

Di sisi lain, otoritas menangani pelanggaran ketentuan pajak sebanyak 4.560 kasus. Dari penindakan ini, pajak dan denda yang dikumpulkan senilai US$11,88 juta.

Dalam optimalisasi pajak dari perdagangan di e-commerce, otoritas telah melakukan pertukaran data dengan kementerian/lembaga lain. Misal, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan bank sentral Vietnam.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Otoritas juga sudah memperoleh data dari 929 situs layanan e-commerce; 130 organisasi di bidang telekomunikasi, periklanan, dan penyiaran; serta 144 juta akun pembayaran (termasuk 10 juta akun organisasi dan lebih dari 134 juta akun individu).

Dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, otoritas kini mengantongi data mengenai 929 platform e-commerce, serta data cross-referencing 53.000 pelaku usaha dari 383 platform, termasuk Shopee dan Lazada.

Dilansir vir.com.vn, pendapatan yang dikelola orang pribadi dan badan yang terlibat dalam aktivitas e-commerce hingga Mei 2024 sekitar US$71 miliar. Adapun pajak yang dibayarkan senilai sekitar $2 miliar, tumbuh 23% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak