VIETNAM

Vietnam Kulik 42.898 Pedagang e-Commerce, Dicek Kepatuhan Pajaknya

Dian Kurniati | Jumat, 12 Juli 2024 | 14:05 WIB
Vietnam Kulik 42.898 Pedagang e-Commerce, Dicek Kepatuhan Pajaknya

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Otoritas pajak Vietnam mengumumkan sedang meninjau kepatuhan pajak terhadap 42.898 pelaku perdagangan melalui e-commerce, baik badan maupun orang pribadi.

Otoritas menyatakan peninjauan dilaksanakan untuk memastikan semua pedagang di e-commerce patuh melaksanakan kewajiban pajaknya. Otoritas juga memastikan siap memberikan asistensi jika wajib pajak memerlukannya.

"Pelaku perdagangan di e-commerce harus ditinjau, didorong, dan didukung untuk melaporkan dan membayar pajak," bunyi pengumuman otoritas, dikutip pada Jumat (12/7/2024).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Otoritas menyatakan setoran pajak dari pedagang di e-commerce sejauh ini senilai US$399 juta Rp6,44 triliun atau tumbuh 187% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu US$$139 juta atau Rp2,24 triliun.

Di sisi lain, otoritas menangani pelanggaran ketentuan pajak sebanyak 4.560 kasus. Dari penindakan ini, pajak dan denda yang dikumpulkan senilai US$11,88 juta.

Dalam optimalisasi pajak dari perdagangan di e-commerce, otoritas telah melakukan pertukaran data dengan kementerian/lembaga lain. Misal, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan bank sentral Vietnam.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Otoritas juga sudah memperoleh data dari 929 situs layanan e-commerce; 130 organisasi di bidang telekomunikasi, periklanan, dan penyiaran; serta 144 juta akun pembayaran (termasuk 10 juta akun organisasi dan lebih dari 134 juta akun individu).

Dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, otoritas kini mengantongi data mengenai 929 platform e-commerce, serta data cross-referencing 53.000 pelaku usaha dari 383 platform, termasuk Shopee dan Lazada.

Dilansir vir.com.vn, pendapatan yang dikelola orang pribadi dan badan yang terlibat dalam aktivitas e-commerce hingga Mei 2024 sekitar US$71 miliar. Adapun pajak yang dibayarkan senilai sekitar $2 miliar, tumbuh 23% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja