LATVIA

Vaksin dan Alkes Covid-19 Bakal Dibebaskan dari PPN Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Januari 2021 | 14:53 WIB
Vaksin dan Alkes Covid-19 Bakal Dibebaskan dari PPN Tahun Ini

Ilustrasi. (DDTCNews)

RIGA, DDTCNews – Pemerintah Latvia membuka opsi untuk mengamandemen undang-undang pajak untuk mengakomodasi pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 0% atas vaksin Covid-19.

Kementerian Keuangan Latvia menyatakan pemberlakukan tarif 0% tersebut untuk menjamin pasokan vaksin dan alat kesehatan. Melalui revisi undang-undang, setiap vaksin dan alat kesehatan dalam penanganan pandemi tidak akan dikenakan tarif PPN umum 21%.

"Amandemen UU PPN dilakukan agar untuk sementara waktu bisa memberlakukan tarif PPN domestik 0% untuk pasokan Covid-19 dan Alkes terkait hingga 31 Desember 2022," tulis keterangan resmi Kemenkeu, dikutip Selasa (12/1/2021).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Tahun lalu, vaksin Covid-19 masih dikenakan tarif PPN sebesar 12% karena masih diselaraskan dengan kebijakan PPN Uni Eropa. Tarif PPN 12% tersebut berlaku juga untuk alat kesehatan untuk mendukung penanganan pandemi seperti alat tes usap atau swab test.

Kemenkeu akan mendorong amandemen UU PPN ini sehingga barang yang dibutuhkan seperti vaksin bisa bebas dari pungutan PPN tahun ini. Alhasil, biaya perawatan medis Covid-19 lebih terjangkau dan memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan vaksin.

Perubahan UU PPN juga sejalan dengan keputusan Komisi Eropa yang mengubah petunjuk penerapan PPN pada akhir Desember 2020 yang memungkinkan penerapan PPN 0% untuk komoditas tertentu sebagai tindakan sementara pada masa darurat seperti pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Proposal perubahan beleid PPN tersebut sudah mendapatkan lampu hijau dari parlemen Latvia untuk penerapan PPN 0%. Tarif tersebut berlaku untuk perangkat medis pendukung penanganan pandemi seperti perangkat uji antigen Corona yang memenuhi standar Uni Eropa.

Lalu, tarif PPN 0% untuk vaksin yang sudah mendapatkan izin dari otoritas nasional dan Eropa dan transaksi pengadaan vaksin tidak lebih dari 31 Desember 2022.

"Kebijakan ini akan memberikan akses yang tepat waktu untuk menjamin tersedianya pasokan vaksin dan perangkat medis pendukung dengan biaya yang lebih proporsional," ujar Kemenkeu seperti dilansir lsm.lv. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6