PENGAMPUNAN PAJAK

UU Tax Amnesty Tepat Waktu, Jokowi Apresiasi DPR

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Juli 2016 | 16:30 WIB
UU Tax Amnesty Tepat Waktu, Jokowi Apresiasi DPR

JAKARTA, DDTCNews —Presiden Joko Widodo mengapresiasi seluruh anggota partai yang ada di fraksi-fraksi DPR lantaran mereka telah bekerja keras merampungkan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak secara tepat waktu.

Presiden menyatakan tax amnesty akan kehilangan momentum jika UU Pengampunan Pajak tidak diterbitkan bulan Juni. Menurut Presiden, kalau sampai tidak tepat waktu pemerintah akan sulit menyukseskan tax amnesty pasalnya saat ini stuasi ekonomi yang sulit diprediksi

“Sekarang dibutuhkan kecepatan untuk memutuskan dan melakukan perubahan kebijakan. Tidak mungkin lagi di tengah tekanan ekonomi semua dilakukan dengan cara-cara yang biasa, dengan bekerja yang normal saja, tidak mungkin kita bisa keluar dari situasi yang sulit ini,” ujarnya, Kamis (28/7) seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Presiden menambahkan ekonomi global saat ini sedang merosot. Konflik geopolitik juga terus bergejolak di Timur Tengah, akibatnya jutaan pengungsi berbondong-bondong menuju ke wilayah Eropa. Ancaman terorisme juga terus menghantui negara-negara.

“Inilah realita yang harus kita hadapi, kondisi ekonomi yang sulit dibarengi dengan persoalan geopolitik yang tidak mendukung,” tambahnya.

Di tengah situasi seperti ini, Presiden mengharapkan seluruh elemen terkait bersama-sama menjaga stabilitas ekonomi dan politik guna menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Seperti diketahui, para pelaku usaha membutuhkan jaminan kepastian untuk berinvestasi di Indonesia.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi