KAMBOJA

UU Perpajakan Resmi Berlaku, Kinerja Ekonomi Kamboja Bakal Melesat

Dian Kurniati | Rabu, 24 Mei 2023 | 14:00 WIB
UU Perpajakan Resmi Berlaku, Kinerja Ekonomi Kamboja Bakal Melesat

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja resmi mengimplementasikan UU Perpajakan.

Menteri Ekonomi dan Keuangan Aun Pornmoniroth mengatakan UU Perpajakan akan memperbarui berbagai ketentuan perpajakan yang sebelumnya berlaku. Pemerintah menilai pelaksanaan UU Perpajakan yang baru akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara.

"Undang-undang ini menawarkan ketentuan hukum yang komprehensif yang dirancang untuk mendukung reformasi pemerintah," katanya, dikutip pada Rabu (24/5/2023).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Raja Norodom Sihamoni telah menandatangani UU Perpajakan pada 22 Mei 2023, setelah disetujui Majelis Nasional pada 19 April 2023 dan senat pada 2 Mei 2023. UU Perpajakan terdiri atas 20 bab dan 255 pasal.

Pornmoniroth menyebut Kamboja sudah sangat menantikan pemberlakuan UU Perpajakan. UU ini akan membuat kebijakan perpajakan Kamboja lebih selaras dengan standar internasional dan kondisi perekonomi ke depan, mendorong akuntabilitas dalam proses penagihan, serta meningkatkan daya saing investasi.

Dia pun menyebut UU tersebut menjadi bagian dari reformasi pemerintah untuk mendukung Kamboja menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas pada 2030 dan bergabung dengan kelompok negara maju pada 2050.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Sementara itu, CEO grup Manajemen Investasi Kamboja Anthony Galliano menyebut UU Perpajakan membuat regulasi mengenai pajak makin selaras dengan undang-undang lainnya. Beberapa peraturan yang diselaraskan di antaranya UU Investasi, UU Perusahaan Komersial, dan UU Ketenagakerjaan.

"Undang-undang baru ini berupaya mendiskualifikasi celah-celah tertentu yang ada di bawah undang-undang sebelumnya, sejalan dengan standar internasional untuk memperbaiki dan meningkatkan pemungutan dan administrasi penerimaan pajak," ujarnya dilansir phnompenhpost.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan