UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

USU dan Kanwil DJP Sumut II Teken Kerja Sama Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Juli 2021 | 19:53 WIB
USU dan Kanwil DJP Sumut II Teken Kerja Sama Perpajakan

Penandatanganan MoU. (foto: USU)

MEDAN, DDTCNews – Universitas Sumatera Utara (USU) dan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatra Utara (Sumut) II menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait dengan pengembangan tax center dan kerja sama perpajakan.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut II Anggrah Warsono dan Rektor USU Muryanto Amin pada Kamis (15/7/2021). Penandatanganan MoU yang berlangsung secara virtual ini menjadi yang pertama kali sejak Kanwil DJP Sumut II berdiri.

Rektor USU Muryanto Amin mengharapkan bimbingan dan arahan dari Kanwil DJP Sumut II untuk pengembangan dan pemberdayaan Tax Center USU sehingga mampu lebih meningkatkan kinerjanya sebagai mitra strategis otoritas pajak.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

“USU juga siap untuk mendukung dan bekerja sama dengan Kanwil DJP Sumut II untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan hak dan kewajibannya dalam bidang perpajakan,” ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis.

Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pajak adalah melalui edukasi, sosialisasi, dan riset di bidang perpajakan. Ada pula pengembangan program-program Tri Dharma Perguruan Tinggi bidang perpajakan di Kanwil DJP Sumut II.

Kanwil ini mencakup sekitar 29 kabupaten/kota di luar Medan, Binjai, Deli Serdang dan Langkat. USU dan Kanwil DJP Sumut II diharapkan lebih mampu bersinergi dalam pengembangan konsep Kampus Merdeka serta peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang perpajakan

Baca Juga:
Daftar Peringkat Kampus Terbaik di Kompetisi Tax Genius Battle

Kepala Kanwil DJP Sumut II Anggrah Warsono berharap USU dapat menjadi mitra strategis dalam bidang edukasi, sosialisasi, dan riset perpajakan. USU diharapkan mampu memberi masukan positif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, khususnya di wilayah kerja Kanwil DJP Sumut II.

“Masukan tersebut diharapkan dapat diperoleh melaui riset dan pengabdian masyarakat di bidang perpajakan yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa sehingga bisa menjadi referensi dalam rangka perbaikan kinerja dan pelayanan kepada wajib pajak,” katanya.

Dengan kerja sama yang baik dengan masyarakat, khususnya perguruan tinggi, dia yakin target penerimaan juga dapat tercapai. Dari total target nasional senilai Rp1.229 triliun, Sumatra Utara (Kanwil DJP Sumut I dan II) mendapat bagian senilai Rp25 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:30 WIB PMK 61/2024

Beli Tanah Kosong Bisa Manfaatkan Insentif PPN DTP?

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:51 WIB KUIS PAJAK

Daftar Peringkat Kampus Terbaik di Kompetisi Tax Genius Battle

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:42 WIB KUIS PAJAK

Pengumuman! Ini 3 Pemenang Kuis Tax Genius Battle Batch 3

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja