UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

USU dan Kanwil DJP Sumut II Teken Kerja Sama Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Juli 2021 | 19:53 WIB
USU dan Kanwil DJP Sumut II Teken Kerja Sama Perpajakan

Penandatanganan MoU. (foto: USU)

MEDAN, DDTCNews – Universitas Sumatera Utara (USU) dan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatra Utara (Sumut) II menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait dengan pengembangan tax center dan kerja sama perpajakan.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut II Anggrah Warsono dan Rektor USU Muryanto Amin pada Kamis (15/7/2021). Penandatanganan MoU yang berlangsung secara virtual ini menjadi yang pertama kali sejak Kanwil DJP Sumut II berdiri.

Rektor USU Muryanto Amin mengharapkan bimbingan dan arahan dari Kanwil DJP Sumut II untuk pengembangan dan pemberdayaan Tax Center USU sehingga mampu lebih meningkatkan kinerjanya sebagai mitra strategis otoritas pajak.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

“USU juga siap untuk mendukung dan bekerja sama dengan Kanwil DJP Sumut II untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan hak dan kewajibannya dalam bidang perpajakan,” ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis.

Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pajak adalah melalui edukasi, sosialisasi, dan riset di bidang perpajakan. Ada pula pengembangan program-program Tri Dharma Perguruan Tinggi bidang perpajakan di Kanwil DJP Sumut II.

Kanwil ini mencakup sekitar 29 kabupaten/kota di luar Medan, Binjai, Deli Serdang dan Langkat. USU dan Kanwil DJP Sumut II diharapkan lebih mampu bersinergi dalam pengembangan konsep Kampus Merdeka serta peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang perpajakan

Baca Juga:
Kolaborasi DJP dan PERTAPSI Sumatera Utara I, Beri Edukasi Coretax

Kepala Kanwil DJP Sumut II Anggrah Warsono berharap USU dapat menjadi mitra strategis dalam bidang edukasi, sosialisasi, dan riset perpajakan. USU diharapkan mampu memberi masukan positif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, khususnya di wilayah kerja Kanwil DJP Sumut II.

“Masukan tersebut diharapkan dapat diperoleh melaui riset dan pengabdian masyarakat di bidang perpajakan yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa sehingga bisa menjadi referensi dalam rangka perbaikan kinerja dan pelayanan kepada wajib pajak,” katanya.

Dengan kerja sama yang baik dengan masyarakat, khususnya perguruan tinggi, dia yakin target penerimaan juga dapat tercapai. Dari total target nasional senilai Rp1.229 triliun, Sumatra Utara (Kanwil DJP Sumut I dan II) mendapat bagian senilai Rp25 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Minggu, 22 Desember 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN GIANYAR

Kejaksaan Bantu Pemkab Pulihkan Keuangan Daerah Rp9,8 Miliar Tahun Ini

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra