KURS PAJAK 12 JUNI-18 JUNI 2019

Usai Libur Lebaran, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Juni 2019 | 09:23 WIB
Usai Libur Lebaran, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Posisi rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) setelah libur Idulfitri bergerak di teritori positif. Penguatan nilai tukar rupiah berlaku terhadap mayoritas mata uang negara mitra, termasuk dolar AS dan euro.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dipatok senilai Rp14.253. Posisi tersebut turun dari posisi kurs pajak yang berlaku selama dua pekan lalu yang berada di level Rp14.455 per dolar AS.

Penguatan rupiah juga terjadi terhadap dolar Australia. Untuk setiap dolar Negeri Kanguru tersebut, nilai kurs pajaknya ditetapkan senilai Rp9.938,55. Angka tersebut turun dari nilai kurs pajak sebelumnya yang berada di level Rp9.980,75.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

Sementara itu, dolar Singapura juga mencatat pelemahan nilai kurs pajak dengan berada di posisi Rp10.442,46. Posisi yang turun tipis dari nilai kurs pajak sebelumnya yang dipatok pada level Rp10.496,86 per dolar Singapura.

Begitu juga dengan nilai kurs pajak untuk ringgit Malaysia yang turun pekan ini dengan berada di angka Rp3.432,56. Posisi tersebut turun dari nilai kurs pajak sebelumnya yang berada di angka Rp3.450,96 per ringgit Malaysia.

Adapun tren depresiasi nilai kurs pajak berlanjut untuk mata uang zona Eropa, euro. Untuk satu pekan ke depan setiap 1 euro, nilai kurs pajak dipatok senilai Rp16.092,50. Posisi yang turun dari pekan lalu yang tercatat senilai Rp16.162,49.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 27/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 12 Juni 2019—18 Juni 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,253.00 -202.00
2 Dolar Australia (AUD) 9,938.55 -42.20
3 Dolar Kanada (CAD) 10,703.45 -52.09
4 Kroner Denmark (DKK) 2,154.72 -9.42
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,817.71 -23.82
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,423.56 -27.41
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,438.86 6.24
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,643.35 -12.05
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,096.11 -253.39
10 Dolar Singapura (SGD) 10,442.46 -54.40
11 Kroner Swedia (SEK) 1,513.10 6.88
12 Franc Swiss (CHF) 14,386.29 14.27
13 Yen Jepang (JPY) 13,145.39 -13.28
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.35 -0.11
15 Rupee India (INR) 205.17 -2.12
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,887.47 -599.90
17 Rupee Pakistan (PKR) 95.29 0.10
18 Peso Philipina (PHP) 274.50 -1.42
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,800.39 -54.04
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 80.77 -1.16
21 Bath Thailand (THB) 454.86 1.56
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,425.81 -56.09
23 Euro Euro (EUR) 16,092.50 -69.99
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,055.18 -32.55
25 Won Korea (KRW) 12.06 -0.09

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Januari 2025 | 09:45 WIB KURS PAJAK 01 JANUARI 2025 - 07 JANUARI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Senin, 16 Desember 2024 | 14:00 WIB PMK 81/2024

Jenis Wajib Pajak Ini Bisa Isi Deposit Pajak dengan Dolar AS

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Januari 2025 | 07:30 WIB PMK 48/2023

Pedagang Kini Pungut PPN Emas Perhiasan dari Konsumen Lebih Tinggi

Sabtu, 04 Januari 2025 | 17:45 WIB PER-01/PJ/2025

PER-01/PJ/2025 Terbit, Ini Keterangan Tertulis Ditjen Pajak (DJP)

Sabtu, 04 Januari 2025 | 15:45 WIB PER-01/PJ/2025

DJP Perinci Hitungan PPN Barang Mewah untuk Penyerahan di Januari 2025

Sabtu, 04 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Beri Catatan Soal Tarif PPN, PMK 131 Dinilai Masih Muat Kerancuan

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PPN 12% Dihitung dengan DPP 11/12, Faktur Pajaknya Sudah via Coretax

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:37 WIB DDTC ACADEMY - JADWAL PELATIHAN

Belajar Pajak? Cek Program dan Jadwal Pelatihan Periode 2025 di Sini

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC: e-CD Ramai Dipakai Penumpang dari Luar Negeri Saat Libur Nataru

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:47 WIB PER-01/PJ/2025

Aturan Baru Soal Faktur Pajak Sesuai PMK 131, DJP Beri Masa Transisi!