KURS PAJAK 12 JUNI-18 JUNI 2019

Usai Libur Lebaran, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Juni 2019 | 09:23 WIB
Usai Libur Lebaran, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Posisi rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) setelah libur Idulfitri bergerak di teritori positif. Penguatan nilai tukar rupiah berlaku terhadap mayoritas mata uang negara mitra, termasuk dolar AS dan euro.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dipatok senilai Rp14.253. Posisi tersebut turun dari posisi kurs pajak yang berlaku selama dua pekan lalu yang berada di level Rp14.455 per dolar AS.

Penguatan rupiah juga terjadi terhadap dolar Australia. Untuk setiap dolar Negeri Kanguru tersebut, nilai kurs pajaknya ditetapkan senilai Rp9.938,55. Angka tersebut turun dari nilai kurs pajak sebelumnya yang berada di level Rp9.980,75.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Sementara itu, dolar Singapura juga mencatat pelemahan nilai kurs pajak dengan berada di posisi Rp10.442,46. Posisi yang turun tipis dari nilai kurs pajak sebelumnya yang dipatok pada level Rp10.496,86 per dolar Singapura.

Begitu juga dengan nilai kurs pajak untuk ringgit Malaysia yang turun pekan ini dengan berada di angka Rp3.432,56. Posisi tersebut turun dari nilai kurs pajak sebelumnya yang berada di angka Rp3.450,96 per ringgit Malaysia.

Adapun tren depresiasi nilai kurs pajak berlanjut untuk mata uang zona Eropa, euro. Untuk satu pekan ke depan setiap 1 euro, nilai kurs pajak dipatok senilai Rp16.092,50. Posisi yang turun dari pekan lalu yang tercatat senilai Rp16.162,49.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 27/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 12 Juni 2019—18 Juni 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,253.00 -202.00
2 Dolar Australia (AUD) 9,938.55 -42.20
3 Dolar Kanada (CAD) 10,703.45 -52.09
4 Kroner Denmark (DKK) 2,154.72 -9.42
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,817.71 -23.82
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,423.56 -27.41
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,438.86 6.24
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,643.35 -12.05
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,096.11 -253.39
10 Dolar Singapura (SGD) 10,442.46 -54.40
11 Kroner Swedia (SEK) 1,513.10 6.88
12 Franc Swiss (CHF) 14,386.29 14.27
13 Yen Jepang (JPY) 13,145.39 -13.28
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.35 -0.11
15 Rupee India (INR) 205.17 -2.12
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,887.47 -599.90
17 Rupee Pakistan (PKR) 95.29 0.10
18 Peso Philipina (PHP) 274.50 -1.42
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,800.39 -54.04
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 80.77 -1.16
21 Bath Thailand (THB) 454.86 1.56
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,425.81 -56.09
23 Euro Euro (EUR) 16,092.50 -69.99
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,055.18 -32.55
25 Won Korea (KRW) 12.06 -0.09

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 09 OKTOBER 2024 - 15 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:17 WIB KURS PAJAK 02 OKTOBER 2024 - 08 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Dolar AS dan Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu