AGENDA PAJAK

UNS dan DDTC Bakal Teken Kerja Sama Pendidikan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Desember 2022 | 19:45 WIB
UNS dan DDTC Bakal Teken Kerja Sama Pendidikan Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Universitas Sebelas Maret (UNS) dan DDTC akan menandatangani kerja sama pendidikan pajak.

Kerja sama dilakukan dengan pihak Rektorat UNS dan DDTC melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU). Selain itu, pihak Sekolah Vokasi UNS dan DDTC akan meneken perjanjian kerja sama (PKS).

Penandatanganan dilakukan bersamaan dengan seminar nasional bertajuk Reformasi Sektor Pajak Indonesia: Perkembangan Terkini dan Agenda ke Depan. Rektor UNS Jamal Wiwoho dan Founder DDTC Darussalam akan hadir untuk menyampaikan opening speech dalam acara tersebut.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Partner DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji dan Dosen D-3 Perpajakan Sekolah Vokasi UNS Sri Suranta akan hadir menjadi pembicara. Kepala Program Studi D-3 Akuntansi Sekolah Vokasi UNS Muhammad Syafiqurrahman akan menjadi moderator.

Acara ini diadakan pada Rabu, 14 Desember 2022, pukul 10.00-12.00 WIB. Acara secara luring di Auditorium GPH Haryo Mataram, SH. Secara daring, acara dapat diikuti melalui Zoom http://uns.id/SeminarPajakSVUNS dengan passcode: #BERGERAK. Dalam acara ini akan dirilis (launching) pula Klinik Akuntansi dan Pajak Sekolah Vokasi UNS.

Sebagai informasi, MoU dengan perguruan tinggi tersebut merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia. Sebelumnya, UNS melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis juga telah menjalin kerja sama pendidikan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Hingga saat ini, DDTC telah menjalin kerja sama pendidikan dengan 33 perguruan tinggi, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, dan Universitas Sebelas Maret.

Kemudian, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Lalu, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, dan UPN Veteran Jakarta.

Selanjutnya, Universitas Jember, Universitas Mataram, Universitas Gunadarma, Ubaya, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Universitas Islam Malang (Unisma), Universitas Nasional (Unas), Universitas Negeri Malang, Universitas Ibn Khaldun Bogor (Uika), dan Universitas Padjadjaran (Unpad). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra