AGENDA PAJAK

Unpad Adakan Seminar Perpajakan dan Teken MoU dengan DDTC

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Oktober 2022 | 14:14 WIB
Unpad Adakan Seminar Perpajakan dan Teken MoU dengan DDTC

BANDUNG, DDTCNews – Program Studi Akuntansi Perpajakan Universitas Padjadjaran (Unpad) berkolaborasi dengan DDTC menyelenggarakan webinar perpajakan, sekaligus penandatanganan nota kesepahaman.

Mengusung tema Mengulik Potensi dan Implementasi Karir di Bidang Perpajakan, acara akan digelar pada 26 Oktober 2022. Webinar ini diadakan secara hybrid (luring dan daring). Peserta bisa mengikuti webinar di Ruang Teater FEB Unpad atau secara daring melalui platform Zoom.

Agenda tersebut menghadirkan Managing Partner DDTC Darussalam sebagai pembicara. Sementara itu, Dekan FEB Unpad Nunuy Nur Alfiah dan Kepala Program Studi Akuntansi Perpajakan Unpad Muhammad Dahlan akan turut hadir memberikan opening speech.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Acara tersebut nantinya akan dimoderatori oleh Dosen FEB Unpad Srihadi Winarningsih. Selain ilmu yang bermanfaat, webinar tersebut juga menawarkan e-certificate, buku, dan doorprize untuk peserta webinar.

Webinar tersebut bersifat gratis. Peserta yang berminat untuk mengikuti webinar dapat mendaftar melalui laman https://bit.ly/NationalWebinarTaxAcc. Pendaftaran dibuka mulai 10 Oktober 2022 sampai dengan 22 Oktober 2022.

Sejalan dengan itu, webinar juga diadakan bersamaan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DDTC dan Unpad. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi narahubung pada WhatsApp 083872456508 (Faqih) atau Line fanuzi_(Faqih).

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

MoU dengan perguruan tinggi tersebut merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia. Tercatat setidaknya ada 32 kampus yang telah menjalin MoU dengan DDTC.

Sebanyak 32 perguruan tinggi tersebut antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro Universitas Kristen Petra, dan Institut STIAMI, dan Universitas Sebelas Maret.

Kemudian, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Lalu, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Negeri Padang, dan Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, dan UPN Veteran Jakarta.

Selanjutnya, Universitas Jember, Universitas Mataram, Universitas Gunadarma, Ubaya, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Universitas Islam Malang (Unisma), Universitas Nasional (Unas), dan Universitas Negeri Malang (UM), dan Universitas Ibn Khaldun Bogor (Uika). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya