AGENDA PAJAK

Universitas Jember Gelar Webinar Pajak Soal Bea Meterai

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 30 September 2021 | 17:27 WIB
Universitas Jember Gelar Webinar Pajak Soal Bea Meterai

JEMBER, DDTCNews - Tax Center Program Studi D-3 Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej) menggelar webinar.

Webinar tersebut bertajuk Kiat Reformasi Pajak atas Dokumen untuk Peningkatan Kualitas APBN Melalui Pembaruan Undang-Undang Bea Meterai UU Nomor 10 Tahun 2020.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jember Syaiful Abidin diagendakan hadir untuk memberikan keynote speech. Dekan FISIP Unej Djoko Poernomo dan Pembina KSMP Tax Center Unej Galih Wicaksono akan hadir memberikan opening speech.

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Acara yang merupakan bagian dari Tax Competition and Webinar (Compar) 2021 ini akan menghadirkan 2 narasumber. Kedua narasumber itu meliputi Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Jember Didit Facri Prasojo dan CEO of D’consulting Business Consultant Dedy Sidarta.

Agenda yang menggandeng DDTCNews sebagai media partner ini akan diadakan pada Minggu, 3 Oktober 2021 pukul 08.00. Acara ini akan digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Calon peserta yang berminat juga dapat menyimak webinar ini melalui channel Youtube Tax Center Unej.

Acara ini bersifat gratis dan terbuka untuk umum. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://unej.id/WebinarTaxcompar2021Series2.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi narahubung melalui 085807119282 (Resvi) atau 088801518665 (Putri). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?