BELGIA

Uni Eropa Mulai Atur Ekonomi Digital Lewat Dua Undang-Undang Baru

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Desember 2020 | 17:00 WIB
Uni Eropa Mulai Atur Ekonomi Digital Lewat Dua Undang-Undang Baru

Ilustrasi. Bendera Uni Eropa. (foto: europe.eu) 

BRUSSELS, DDTCNews – Uni Eropa bersiap untuk meluncurkan dua regulasi baru yang menjadi pengaturan perdana otoritas atas aktivitas ekonomi digital di pasar tunggal Eropa. Dua regulasi itu antara lain UU Layanan Digital dan UU Pasar Digital.

Komisioner Eropa bidang persaingan usaha Margrethe Vestager mengatakan paket UU baru tersebut akan merombak pasar digital kawasan secara signifikan. Rencananya, kedua undang-undang tersebut akan diumumkan pekan ini.

"Aturan kami tentang layanan digital di Eropa sudah ada sejak 2000 saat sebagian besar platform online hampir belum ada pada saat itu," katanya, dikutip Selasa (15/12/2020).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Vestager menilai dua UU tersebut akan menjadi revisi terbesar dalam 20 tahun terakhir. Semangat utama dari kedua beleid ini adalah antimonopoli dan membuat platform digital lebih bertanggung jawab atas konten yang ada di platformnya.

Uni Eropa menegaskan tidak ingin didikte oleh raksasa teknologi dengan usaha multinasional. Dua beleid ini diharapkan mampu menciptakan iklim berusaha yang kompetitif dan adil tidak hanya bagi sesama pemain digital, tetapi juga dengan pelaku usaha konvensional.

Salah satu isu yang disoroti Komisi Eropa adalah proses bisnis perusahaan digital yang menggunakan data pengguna untuk pengembangan bisnis atau layanan sehingga membuat persaingan usaha menjadi tidak sehat karena perusahaan lainnya tidak memiliki data pengguna.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

"Kondisi saat ini membuat perusahaan besar seperti penjaga gerbang yang menentukan aturan bisnis untuk pesaing mereka," tutur Vestager.

Sementara itu, analis teknologi Benedict Evan mengatakan aturan baru Uni Eropa ini berpotensi menimbulkan konsekuensi tak terduga di antaranya menghapuskan jenis pekerjaan paruh waktu atau freelance karena pengguna platform digital diklasifikasikan sebagai karyawan.

"Hal ini terjadi di California yang menganggap pengemudi Uber sebagai karyawan. Ini menjadi suatu hal yang akan terus diperdebatkan dan UU bisa secara tidak sengaja melarang semua jenis pekerjaan freelance," imbuhnya seperti dilansir BBC. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6