KANADA

Tuntut Kenaikan Gaji, 35.000 Pegawai Pajak di Negara Ini Mogok Kerja

Muhamad Wildan | Kamis, 13 April 2023 | 12:30 WIB
Tuntut Kenaikan Gaji, 35.000 Pegawai Pajak di Negara Ini Mogok Kerja

Ilustrasi.

OTTAWA, DDTCNews - Sebanyak 35.000 pegawai Canada Revenue Agency (CRA) yang tergabung dalam Public Service Alliance of Canada-Union of Taxation Employees (PSAC-UTE) menyatakan bakal menggelar aksi mogok kerja.

Setelah melakukan pengambilan suara, mayoritas pegawai CRA anggota PSAC siap mendukung aksi mogok kerja yang bakal dimulai pada 14 April 2023.

"Saat ini adalah musim penyampaian SPT Tahunan. Mogok kerja sesungguhnya bukan pilihan utama kami, tetapi mogok kerja diperlukan untuk mencapai kontrak yang adil dan layak," kata Presiden PSAC-UTE Marc Briere, dikutip pada Kamis (13/4/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Melalui mogok kerja ini, pegawai CRA menuntut kenaikan gaji, dikembalikannya kebijakan remote work, dan work-life balance. Menurut PSAC-UTE, gaji pegawai CRA perlu ditingkatkan sebesar 30% sejalan dengan laju inflasi pada beberapa tahun terakhir.

Menanggapi mogok kerja ini, CRA dalam keterangan resminya menyatakan pegawai memiliki hak untuk mogok kerja. Adapun CRA dan perwakilan pegawainya akan mengadakan pertemuan pada 17 April hingga 20 April 2023.

"Meski prioritas kami adalah mencapai kesepakatan di meja perundingan, kami mengakui adanya hak karyawan untuk terlibat dalam mogok kerja," tulis CRA.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

CRA berkomitmen untuk segera menyelesaikan perselisihan ini melalui negosiasi yang dilandasi oleh iktikad baik. Segala upaya akan diambil untuk memastikan tercapainya kesepakatan yang adil bagi pegawai dan juga wajib pajak.

Untuk diketahui, batas waktu penyampaian SPT Tahunan di Kanada adalah pada 1 Mei 2023. Mogok kerja pegawai CRA diperkirakan akan menekan kualitas pelayanan CRA untuk beberapa waktu ke depan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN