KANADA

Tuntut Kenaikan Gaji, 35.000 Pegawai Pajak di Negara Ini Mogok Kerja

Muhamad Wildan | Kamis, 13 April 2023 | 12:30 WIB
Tuntut Kenaikan Gaji, 35.000 Pegawai Pajak di Negara Ini Mogok Kerja

Ilustrasi.

OTTAWA, DDTCNews - Sebanyak 35.000 pegawai Canada Revenue Agency (CRA) yang tergabung dalam Public Service Alliance of Canada-Union of Taxation Employees (PSAC-UTE) menyatakan bakal menggelar aksi mogok kerja.

Setelah melakukan pengambilan suara, mayoritas pegawai CRA anggota PSAC siap mendukung aksi mogok kerja yang bakal dimulai pada 14 April 2023.

"Saat ini adalah musim penyampaian SPT Tahunan. Mogok kerja sesungguhnya bukan pilihan utama kami, tetapi mogok kerja diperlukan untuk mencapai kontrak yang adil dan layak," kata Presiden PSAC-UTE Marc Briere, dikutip pada Kamis (13/4/2023).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Melalui mogok kerja ini, pegawai CRA menuntut kenaikan gaji, dikembalikannya kebijakan remote work, dan work-life balance. Menurut PSAC-UTE, gaji pegawai CRA perlu ditingkatkan sebesar 30% sejalan dengan laju inflasi pada beberapa tahun terakhir.

Menanggapi mogok kerja ini, CRA dalam keterangan resminya menyatakan pegawai memiliki hak untuk mogok kerja. Adapun CRA dan perwakilan pegawainya akan mengadakan pertemuan pada 17 April hingga 20 April 2023.

"Meski prioritas kami adalah mencapai kesepakatan di meja perundingan, kami mengakui adanya hak karyawan untuk terlibat dalam mogok kerja," tulis CRA.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

CRA berkomitmen untuk segera menyelesaikan perselisihan ini melalui negosiasi yang dilandasi oleh iktikad baik. Segala upaya akan diambil untuk memastikan tercapainya kesepakatan yang adil bagi pegawai dan juga wajib pajak.

Untuk diketahui, batas waktu penyampaian SPT Tahunan di Kanada adalah pada 1 Mei 2023. Mogok kerja pegawai CRA diperkirakan akan menekan kualitas pelayanan CRA untuk beberapa waktu ke depan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP