KANADA

Tuntut Kenaikan Gaji, 35.000 Pegawai Pajak di Negara Ini Mogok Kerja

Muhamad Wildan | Kamis, 13 April 2023 | 12:30 WIB
Tuntut Kenaikan Gaji, 35.000 Pegawai Pajak di Negara Ini Mogok Kerja

Ilustrasi.

OTTAWA, DDTCNews - Sebanyak 35.000 pegawai Canada Revenue Agency (CRA) yang tergabung dalam Public Service Alliance of Canada-Union of Taxation Employees (PSAC-UTE) menyatakan bakal menggelar aksi mogok kerja.

Setelah melakukan pengambilan suara, mayoritas pegawai CRA anggota PSAC siap mendukung aksi mogok kerja yang bakal dimulai pada 14 April 2023.

"Saat ini adalah musim penyampaian SPT Tahunan. Mogok kerja sesungguhnya bukan pilihan utama kami, tetapi mogok kerja diperlukan untuk mencapai kontrak yang adil dan layak," kata Presiden PSAC-UTE Marc Briere, dikutip pada Kamis (13/4/2023).

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Melalui mogok kerja ini, pegawai CRA menuntut kenaikan gaji, dikembalikannya kebijakan remote work, dan work-life balance. Menurut PSAC-UTE, gaji pegawai CRA perlu ditingkatkan sebesar 30% sejalan dengan laju inflasi pada beberapa tahun terakhir.

Menanggapi mogok kerja ini, CRA dalam keterangan resminya menyatakan pegawai memiliki hak untuk mogok kerja. Adapun CRA dan perwakilan pegawainya akan mengadakan pertemuan pada 17 April hingga 20 April 2023.

"Meski prioritas kami adalah mencapai kesepakatan di meja perundingan, kami mengakui adanya hak karyawan untuk terlibat dalam mogok kerja," tulis CRA.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

CRA berkomitmen untuk segera menyelesaikan perselisihan ini melalui negosiasi yang dilandasi oleh iktikad baik. Segala upaya akan diambil untuk memastikan tercapainya kesepakatan yang adil bagi pegawai dan juga wajib pajak.

Untuk diketahui, batas waktu penyampaian SPT Tahunan di Kanada adalah pada 1 Mei 2023. Mogok kerja pegawai CRA diperkirakan akan menekan kualitas pelayanan CRA untuk beberapa waktu ke depan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini