KABUPATEN PESISIR BARAT

Tunggakan Capai Rp2 Miliar, Kepatuhan Pajak di Tiap Desa Mulai Disisir

Dian Kurniati | Rabu, 17 November 2021 | 12:00 WIB
Tunggakan Capai Rp2 Miliar, Kepatuhan Pajak di Tiap Desa Mulai Disisir

Ilustrasi.

PESISIR BARAT, DDTCNews – Pemkab Pesisir Barat, Lampung mencatat tunggakan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) saat ini sudah mencapai Rp2 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesisir Barat Kasmir mengatakan tunggakan pajak tersebut merupakan akumulasi sejak 2017. Dia pun menginstruksikan pemeriksaan kepatuhan PBB di setiap desa atau pekon.

"Kami berharap dengan dilakukannya pemeriksaan tersebut masyarakat yang memiliki objek pajak bisa menunaikan kewajibannya untuk melunasi tunggakan pajak yang ada," katanya, dikutip pada Rabu (17/11/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Kasmir menuturkan pemkab terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sepanjang tahun ini. Salah satu strategi yang dilakukan pemerintah daerah antara lain menyelesaikan tunggakan pajak, terutama jenis PBB.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut akan melibatkan pihak-pihak terkait seperti Kejaksaan Negeri Lampung Barat. Dalam prosesnya, pemkab juga akan memberikan edukasi mengenai pentingnya patuh membayar pajak daerah.

Kasmir menilai kepatuhan masyarakat membayar pajak daerah akan menentukan cepat atau tidaknya pemulihan ekonomi daerah. Selain itu, lanjutnya, pajak daerah juga akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek pembangunan wilayah.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak daerahnya. "Sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, seharusnya pembayaran PBB tersebut dilakukan secara maksimal," ujarnya seperti dilansir kupastuntas.co.

Selain PBB, Kasmir menambahkan Bapenda juga tengah melakukan pendataan terhadap seluruh objek pajak seperti pajak hotel dan pajak restoran. Melalui pendataan tersebut, dia berharap PAD di Pesisir Barat dapat meningkat setiap tahun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN