KABUPATEN PESISIR BARAT

Tunggakan Capai Rp2 Miliar, Kepatuhan Pajak di Tiap Desa Mulai Disisir

Dian Kurniati | Rabu, 17 November 2021 | 12:00 WIB
Tunggakan Capai Rp2 Miliar, Kepatuhan Pajak di Tiap Desa Mulai Disisir

Ilustrasi.

PESISIR BARAT, DDTCNews – Pemkab Pesisir Barat, Lampung mencatat tunggakan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) saat ini sudah mencapai Rp2 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesisir Barat Kasmir mengatakan tunggakan pajak tersebut merupakan akumulasi sejak 2017. Dia pun menginstruksikan pemeriksaan kepatuhan PBB di setiap desa atau pekon.

"Kami berharap dengan dilakukannya pemeriksaan tersebut masyarakat yang memiliki objek pajak bisa menunaikan kewajibannya untuk melunasi tunggakan pajak yang ada," katanya, dikutip pada Rabu (17/11/2021).

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Kasmir menuturkan pemkab terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sepanjang tahun ini. Salah satu strategi yang dilakukan pemerintah daerah antara lain menyelesaikan tunggakan pajak, terutama jenis PBB.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut akan melibatkan pihak-pihak terkait seperti Kejaksaan Negeri Lampung Barat. Dalam prosesnya, pemkab juga akan memberikan edukasi mengenai pentingnya patuh membayar pajak daerah.

Kasmir menilai kepatuhan masyarakat membayar pajak daerah akan menentukan cepat atau tidaknya pemulihan ekonomi daerah. Selain itu, lanjutnya, pajak daerah juga akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek pembangunan wilayah.

Baca Juga:
Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak daerahnya. "Sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, seharusnya pembayaran PBB tersebut dilakukan secara maksimal," ujarnya seperti dilansir kupastuntas.co.

Selain PBB, Kasmir menambahkan Bapenda juga tengah melakukan pendataan terhadap seluruh objek pajak seperti pajak hotel dan pajak restoran. Melalui pendataan tersebut, dia berharap PAD di Pesisir Barat dapat meningkat setiap tahun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik