KURS PAJAK 24 JULI-30 JULI 2019

Tren Penguatan Rupiah Berlanjut

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Juli 2019 | 08:57 WIB
Tren Penguatan Rupiah Berlanjut

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Laju penguatan rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) terus berlanjut untuk satu pekan ke depan. Rupiah tercatat menguat terhadap seluruh mata uang negara Mitra dagang kecuali dolar Selandia Baru.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dalam satu pekan ke depan ditetapkan pada level Rp13.955. Posisi nilai kurs tersebut turun dari pekan lalu yang dipatok pada level Rp14.085 per dolar Amerika Serikat (AS).

Penguatan rupiah juga berlanjut terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak mata uang negara tersebut dipatok senilai Rp9.817, 62 per dolar Australia. Dengan demikian, kurs pajak mengalami penurunan dari posisi minggu lalu yang senilai Rp9.835,27 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Ringgit Malaysia juga kembali melemah pekan ini. Kurs pajak mata uang Negeri Jiran tersebut ditetapkan senilai Rp3.392,38 per ringgit Malaysia. Angka kurs pajak tersebut turun dari minggu lalu yang berada di angka Rp3.416,14 per ringgit Malaysia.

Situasi serupa berlaku untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak mata uang negara kota tersebut ditetapkan sebesar Rp10.263,61 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp10.370,80 per dolar Singapura.

Kurs pajak mata uang zona Eropa juga melemah dalam sepekan ke depan. Untuk setiap 1 euro, nilai kurs pajak dipatok pada level Rp15.668,61. Posisi kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang berada di level Rp15.847,88 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 33/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 24 Juli 2019—30 Juli 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 13,955.00 -130.00
2 Dolar Australia (AUD) 9,817.62 -17.65
3 Dolar Kanada (CAD) 10,685.67 -93.06
4 Kroner Denmark (DKK) 2,098.60 -24.12
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,786.31 -14.73
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,392.38 -23.76
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,416.29 27.79
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,628.08 -16.08
9 Poundsterling Inggris (GBP) 17,412.89 -228.85
10 Dolar Singapura (SGD) 10,263.61 -107.19
11 Kroner Swedia (SEK) 1,489.60 -8.60
12 Franc Swiss (CHF) 14,174.76 -78.43
13 Yen Jepang (JPY) 12,940.93 -59.81
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.21 -0.11
15 Rupee India (INR) 202.75 -2.67
16 Dinar Kuwait (KWD) 45,839.77 -437.06
17 Rupee Pakistan (PKR) 87.37 -1.41
18 Peso Philipina (PHP) 273.30 -1.55
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,720.52 -34.90
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 79.24 -0.86
21 Bath Thailand (THB) 452.04 -5.10
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,263.16 -109.17
23 Euro Euro (EUR) 15,668.61 -179.27
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,028.37 -19.11
25 Won Korea (KRW) 11.85 -0.10

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 09 OKTOBER 2024 - 15 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:17 WIB KURS PAJAK 02 OKTOBER 2024 - 08 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Dolar AS dan Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu