KURS PAJAK 26 AGUSTUS-1 SEPTEMBER 2020

Tren Pelemahan Rupiah Berlanjut

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Agustus 2020 | 09:30 WIB
Tren Pelemahan Rupiah Berlanjut

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Nilai tukar rupiah untuk patokan angka pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan masih menunjukan tren pelemahan terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 pada periode 29 Agustus 2020 sampai dengan 1 September 2020 ditetapkan senilai Rp14.829. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik tipis dari minggu lalu yang berada pada Rp14.825 per dolar AS.

Dolar Australia melanjutkan tren penguatan nilai kurs pajak pada pekan ini. Nilai kurs pajak mata uang negara benua tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.615,41 menjadi Rp10.661,16 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Sementara itu, nilai kurs pajak tertentu mata uang Negeri Jiran untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.548,56 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp3.536,57 per ringgit Malaysia.

Dolar Singapura melanjutkan reli penguatan terhadap rupiah dengan nilai Rp10.831,46 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion tersebut naik dari posisi kurs minggu lalu yang berada pada level Rp10.806,79 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.563,17. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut naik dari posisi kurs minggu lalu yang ditetapkan senilai Rp17.503,88 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 36/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 26 Agustus 2020—1 September 2020 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) Amerika Serikat 14.829,00 4,00
2 Dolar Australia (AUD) Australia 10.661,16 45,75
3 Dolar Kanada (CAD) Kanada 11.248,07 67,01
4 Kroner Denmark (DKK) Denmark 2.358,95 8,62
5 Dolar Hongkong (HKD) Hongkong 1.913,37 0,65
6 Ringgit Malaysia (MYR) Malaysia 3.548,56 11,99
7 Dolar Selandia Baru (NZD) Selandia Baru 9.718,33 0,71
8 Kroner Norwegia (NOK) Norwegia 1.658,45 -2,94
9 Poundsterling Inggris (GBP) Inggris 19.494,20 124,18
10 Dolar Singapura (SGD) Singapura 10.831,36 24,57
11 Kroner Swedia (SEK) Swedia 1.698,60 -5,08
12 Franc Swiss (CHF) Swiss 16.293,81 28,26
13 Yen Jepang (JPY) Jepang 14.017,92 123,28
14 Kyat Myanmar (MMK) Myanmar 10,91 0,04
15 Rupee India (INR) India 198,07 -0,02
16 Dinar Kuwait (KWD) Kuwait 48.525,01 60,30
17 Rupee Pakistan (PKR) Pakistan 88,08 -0,21
18 Peso Philipina (PHP) Philipina 304,97 1,38
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) Saudi Arabia 3.953,77 0,71
20 Rupee Sri Lanka (LKR) Sri Lanka 79,85 0,02
21 Bath Thailand (THB) Thailand 472,14 -4,38
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) Brunei Darussalam 10.841,50 33,93
23 Euro Euro (EUR) Euro 17.563,17 59,29
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) Renminbi Tiongkok 2.144,63 8,76
25 Won Korea (KRW) Korea 12,51 0,00

* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Senin, 16 Desember 2024 | 14:00 WIB PMK 81/2024

Jenis Wajib Pajak Ini Bisa Isi Deposit Pajak dengan Dolar AS

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 11 DESEMBER 2024 - 17 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan