AMERIKA SERIKAT

Tolak Kenaikan Tarif Pajak, 250 Pengusaha Kirim Surat Ke Gubernur

Muhamad Wildan | Kamis, 25 Maret 2021 | 11:45 WIB
Tolak Kenaikan Tarif Pajak, 250 Pengusaha Kirim Surat Ke Gubernur

Gubernur New York Andrew Cuomo tiba untuk meninjau pusat vaksinasi virus corona (COVID-19) di Gereja Baptis Grace di Mount Vernon, New York, Amerika Serikat, Senin (22/3/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Mike Segar/AWW/djo

NEW YORK, DDTCNews – Sebanyak 250 pengusaha New York mengirimkan surat kepada Gubernur New York Andrew Cuomo yang berisikan permohonan kepada pemerintah negara bagian untuk tidak menaikkan tarif pajak.

Dalam surat terbuka tersebut, pengusaha memandang rencana kenaikan pajak akan menghambat pemulihan ekonomi New York pascapandemi Covid-19. Penerimaan baru dapat diintensifkan setelah ekonomi kembali pulih dan penyerapan tenaga kerja telah optimal.

"Pemerintah pusat telah menganggarkan dana sebesar US$1,9 triliun. Hal ini menghilangkan urgensi bagi pemerintah negara bagian dan pemerintah lokal untuk mengenakan pajak baru," tulis pengusaha yang tergabung dalam Partnership for New York City, dikutip Kamis (25/3/2021).

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Pada situasi saat ini, pengusaha memandang kenaikan pajak orang pribadi ataupun korporasi akan menghambat proses pemulihan ekonomi dan rekrutmen tenaga kerja profesional dari luar New York untuk bekerja di negara bagian tersebut.

"Pajak baru juga berpotensi menekan aktivitas ekonomi dan mendorong pengusaha untuk memindahkan usahanya ke luar New York," tulis pengusaha dalam surat terbukanya seperti dilansir thehill.com.

Kendati demikian, pengusaha memandang peningkatan penerimaan pajak tetaplah diperlukan untuk meningkatkan kualitas program kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Sebelumnya, anggota Parlemen New York berencana meningkatkan tarif pajak atas korporasi dan orang kaya. Melalui kebijakan pajak tersebut, diharapkan ada tambahan penerimaan pajak sebesar US$6 miliar per tahun.

Pandemi Covid-19 dipandang telah meningkatkan ketimpangan di New York sehingga peningkatan tarif pajak diperlukan untuk mendanai program jaminan sosial dan mengurangi ketimpangan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor