AMERIKA SERIKAT

Tingkatkan Pengawasan, Alokasi Anggaran Otoritas Pajak Bakal Naik 10%

Muhamad Wildan | Jumat, 16 April 2021 | 13:45 WIB
Tingkatkan Pengawasan, Alokasi Anggaran Otoritas Pajak Bakal Naik 10%

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Presiden AS Joe Biden berencana memberikan tambahan anggaran untuk otoritas pajak, Internal Revenue Service (IRS) sejumlah US$1,2 miliar atau setara dengan Rp17,46 triliun.

Rencana tersebut disampaikan Pemerintah AS melalui surat yang berisikan rencana anggaran 2022 kepada Senat AS. Dengan demikian, total anggaran IRS menjadi US$13,2 miliar pada tahun depan, naik 10,4% dari anggaran IRS tahun ini.

“IRS akan meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak kaya dan korporasi dan menyediakan instrumen baru untuk mempermudah komunikasi wajib pajak dan IRS," tulis Pemerintah AS dalam suratnya, dikutip Jumat (16/4/2021).

Baca Juga:
Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Selain itu, Pemerintah AS menyatakan anggaran tersebut diperlukan untuk meningkatkan layanan costumer service dan meningkatkan jangkauan IRS terhadap wajib pajak di daerah tertentu yang selama ini belum terlayani dengan baik.

Tambahan anggaran yang diusulkan juga mencakup dana US$417 juta yang akan digunakan untuk penegakan hukum. Dana tersebut akan digunakan untuk menjalankan rencana multiyear IRS dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan meningkatkan penerimaan.

Komisioner IRS Chuck Rettig sebelumnya mengeluhkan rendahnya pagu anggaran yang diberikan Pemerintah AS kepada otoritas pajak dalam menjalankan kebutuhan operasional dan kebutuhan-kebutuhan operasional lainnya.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Akibatnya, kemampuan IRS untuk mendeteksi dan menindak pengelakan pajak juga makin rendah, padahal tax gap yang timbul setiap tahun bisa mencapai US$1 triliun.

Dengan tambahan anggaran, IRS bisa mempekerjakan 4.875 auditor sekaligus memperbarui sistem teknologi informasi IRS. Hal ini akan sangat membantu upaya IRS dalam mengaudit praktik penipuan dan pengelakan pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?