AMERIKA SERIKAT

Tingkatkan Pengawasan, Alokasi Anggaran Otoritas Pajak Bakal Naik 10%

Muhamad Wildan | Jumat, 16 April 2021 | 13:45 WIB
Tingkatkan Pengawasan, Alokasi Anggaran Otoritas Pajak Bakal Naik 10%

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Presiden AS Joe Biden berencana memberikan tambahan anggaran untuk otoritas pajak, Internal Revenue Service (IRS) sejumlah US$1,2 miliar atau setara dengan Rp17,46 triliun.

Rencana tersebut disampaikan Pemerintah AS melalui surat yang berisikan rencana anggaran 2022 kepada Senat AS. Dengan demikian, total anggaran IRS menjadi US$13,2 miliar pada tahun depan, naik 10,4% dari anggaran IRS tahun ini.

“IRS akan meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak kaya dan korporasi dan menyediakan instrumen baru untuk mempermudah komunikasi wajib pajak dan IRS," tulis Pemerintah AS dalam suratnya, dikutip Jumat (16/4/2021).

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Selain itu, Pemerintah AS menyatakan anggaran tersebut diperlukan untuk meningkatkan layanan costumer service dan meningkatkan jangkauan IRS terhadap wajib pajak di daerah tertentu yang selama ini belum terlayani dengan baik.

Tambahan anggaran yang diusulkan juga mencakup dana US$417 juta yang akan digunakan untuk penegakan hukum. Dana tersebut akan digunakan untuk menjalankan rencana multiyear IRS dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan meningkatkan penerimaan.

Komisioner IRS Chuck Rettig sebelumnya mengeluhkan rendahnya pagu anggaran yang diberikan Pemerintah AS kepada otoritas pajak dalam menjalankan kebutuhan operasional dan kebutuhan-kebutuhan operasional lainnya.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Akibatnya, kemampuan IRS untuk mendeteksi dan menindak pengelakan pajak juga makin rendah, padahal tax gap yang timbul setiap tahun bisa mencapai US$1 triliun.

Dengan tambahan anggaran, IRS bisa mempekerjakan 4.875 auditor sekaligus memperbarui sistem teknologi informasi IRS. Hal ini akan sangat membantu upaya IRS dalam mengaudit praktik penipuan dan pengelakan pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN