IAIN SULTAN AMAI GORONTALO

Tingkatkan Kesadaran Pajak di Kampus, Tax Center Resmi Dibentuk

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 01 Desember 2020 | 17:00 WIB
Tingkatkan Kesadaran Pajak di Kampus, Tax Center Resmi Dibentuk

Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo.menandatangani nota kesepahaman pembentukan tax center, Jumat (13/11/2020). (foto: pajak.go.id) 

GORONTALO, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo.resmi menandatangani nota kesepahaman pembentukan tax center.

Kepala Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttengomalut) Tri Bowo mengatakan untuk menanamkan kesadaran pajak di lingkungan kampus diperlukan wadah yang mudah diakses oleh perguruan tinggi.

“Tax Center bisa menjadi pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di perguruan tinggi yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat,” katanya, dikutip Selasa (1/12/2020)

Baca Juga:
Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Tri menambahkan tax center juga dapat meningkatkan kemitraan antara DJP dan perguruan tinggi. Dia berharap pembentukan tax center dapat mengejar tujuan kemandirian bangsa melalui penerimaan pajak yang andal.

Tak hanya itu, ia juga berharap tax center dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pajak masyarakat sekitar. Adapun peresmian ruang tax center IAIN Sultan Amai Gorontalo ditandai dengan pemotongan pita.

Seperti dilansir laman resmi DJP, sejak diresmikannya tax center IAIN Sultan Amai Gorontalo, Kanwil DJP Suluttenggomalut mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan ruang lingkup tax center.

Kegiatan tersebut di antaranya peningkatan pengetahuan, kepatuhan, kesadaran, dan kepedulian masyarakat terhadap pajak; serta memberikan pelatihan kepada mahasiswa melalui kuliah umum, seminar, dan lain sebagainya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 15:17 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Kamis, 23 Januari 2025 | 11:05 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA

HUT ke-9, Tax Center Gunadarma Komitmen Dukung Penerapan Coretax

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:35 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA - PERTAPSI

PERTAPSI Jalin Kerja Sama dengan Tax Center Gunadarma

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:30 WIB MALAYSIA

Pengusaha Minta Perpanjangan Pembebasan Pajak untuk Bus Wisata

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN SUBANG

Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Januari Deflasi, Pemerintah Tetap Waspadai Lonjakan Inflasi Ramadhan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:00 WIB WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Issuance of the Omnibus Regulation to Adjust the Alternative Tax Bases

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PMK Sapu Jagat untuk Sesuaikan DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax