IRLANDIA

Tingginya Penerimaan Pajak Korporasi Justru Dikhawatirkan, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 04 Januari 2020 | 18:12 WIB
Tingginya Penerimaan Pajak Korporasi Justru Dikhawatirkan, Ada Apa?

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe.

DUBLIN, DDTCNews – Penerimaan pajak korporasi yang lebih tinggi dari target telah membuat Irlandia kembali mencatatkan surplus anggaran. Namun, ketergantungan pada pajak korporasi memunculkan kekhawatiran di masa mendatang.

Berdasarkan data pemerintah, penerimaan pajak pada 2019 tercatat sebesar €59,3 miliar (sekitar Rp922,5 triliun) atau naik 7% secara tahunan. Angka tersebut tercatat sekitar 2,4% di atas ekspektasi pemerintah.

Penerimaan pajak penghasilan mencapai €22,9 miliar (sekitar Rp356,2 triliun) atau naik 8% dari tahun sebelumnya. Hampir €11 miliar (sekitar Rp171,1 triliun) berasal dari penerimaan pajak perusahaan. Angka ini naik hampir 5% dibandingkan tahun lalu dan 15% lebih tinggi dari yang diharapkan.

Baca Juga:
DJP: Implementasi Pilar 1 Butuh Komitmen AS dan China

Satu-satunya pengecualian adalah PPN yang tercatat 0,1% di bawah target. Kendati demikian, surplus bendahara negara tercatat €647 juta, naik dari tahun sebelumnya €99 juta. Secara umum, surplus keseluruhan tercatat sebesar 0,4% dari produk domestik bruto (PDB), naik dari patokan 0,2% PDB.

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe mengatakan penerimaan pajak yang kuat sangat dibutuhkan untuk melanjutkan kebijakan surplus anggaran. Hal ini krusial untuk menjadi bantalan terhadap risiko pengurangan penerimaan pajak perusahaan di masa mendatang.

“Menjalankan surplus anggaran adalah garis pertahanan pertama ketika kita terlalu mengandalkan penerimaan pajak perusahaan. Tujuan kami adalah untuk membangun ini, mencapai surplus 1% dari PDB pada tahun 2022 dan mempertahankannya dalam jangka menengah,” katanya.

Baca Juga:
RI Kaji Semua Opsi Insentif Pajak untuk Respons Pajak Minimum Global

Dengan kata lain, sambungnya, ‘kelebihan’ dari penerimaan pajak perusahaan yang berlebihan tidak akan digunakan pemerintah untuk membiayai pengeluaran sehari-hari. Penerimaan pajak korporasi akan digunakan untuk mengurangi utang.

Penerimaan pajak perusahaan ditetapkan tetap tinggi tahun ini. Namun, setelah 2020, ada lebih sedikit kepastian. Pasalnya, meskipun perkembangan pajak global saat ini masih menguntungkan atau berdampak positif untuk Irlandia. Namun, ada ancaman dari proposal yang baru.

Seperti diketahui, di bawah koordinasi OECD, negara-negara berupaya mencapai konsensus global terkait pemajakan ekonomi digital yang akan berdampak pula pada sistem pajak global. Selama ini, perusahaan multinasional cenderung memilih negara yang memiliki tarif pajak rendah seperti Irlandia.

Baca Juga:
Antisipasi 2 Pilar, Pemerintah Bakal Sederhanakan Administrasi Pajak

“Langkah untuk mengalokasikan sebagian dari keuntungan grup ke tempat pelanggan berada akan menghapus sebagian keuntungan dari jaring pajak Irlandia. Usulan lebih lanjut untuk memperkenalkan tingkat pajak minimum global yang efektif juga dapat melemahkan manfaat rezim pajak perusahaan Irlandia yang rendah,” Tax Partner Grant Thornton, Peter Vale.

Vale mengatakan setiap volatilitas penerimaan pajak perusahaan di masa depan akan memberi tekanan untuk menyeimbangkan pembukuan di masa mendatang. Dengan pajak penghasilan orang pribadi dan tarif PPN sudah tinggi, hanya pajak properti yang bisa diotak-atik. Namun, hal ini tidak menguntungkan secara politik.

“Angka-angka PPN perlu dilihat dalam konteks ketidakpastian Brexit yang sedang berlangsung yang berlaku pada 2019,” kata Vale, seperti dilansir irishexaminer.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 03 Oktober 2024 | 18:13 WIB INTERNATIONAL TAX CONFERENCE 2024

DJP: Implementasi Pilar 1 Butuh Komitmen AS dan China

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:11 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

RI Kaji Semua Opsi Insentif Pajak untuk Respons Pajak Minimum Global

Kamis, 03 Oktober 2024 | 12:02 WIB INTERNATIONAL TAX CONFERENCE 2024

Antisipasi 2 Pilar, Pemerintah Bakal Sederhanakan Administrasi Pajak

Jumat, 23 Agustus 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Kamala Harris Janji Naikkan Tarif PPh Badan Jadi 28 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN