Butet Kartaredjasa. (tangkapan layar video yang diunggah DJP di Facebook)
JAKARTA, DDTCNews – Seniman dan aktor Butet Kartaredjasa mengajak masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Selain membayar pajak, dia mengimbau masyarakat agar melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Butet sendiri mengaku sudah menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2020 dengan asistensi langsung dari Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Yoyok Satiotomo. Pelaporan SPT, sambungnya, sebagai salah satu wujud pelaksanaan kewajiban sebagai warga negara.
"Karena saya menyadari jadi warga bangsa itu tidak cuma sibuk ngurusi hak saja tapi kita juga harus ingat kewajiban setor pajak, bayar pajak,” katanya melalui video yang diunggah DJP melalui media sosial, Selasa (2/3/2021).
Seniman asal Yogyakarta tersebut menerangkan setiap rupiah yang disetor kepada negara dalam bentuk pembayaran pajak merupakan kontribusi aktif warga negara. Pembayaran pajak tersebut akan digunakan untuk kepentingan bersama, seperti pembangunan infrastruktur.
Selain itu, pembayaran pajak juga menjadi alat untuk mencapai kemakmuran bagi seluruh warga negara. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat yang menjadi wajib pajak untuk patuh dalam urusan pajak mulai dari hitung, setor, hingga lapor pajak.
“[Bayar pajak] untuk kemakmuran bersama, untuk pembangunan infrastruktur, untuk kehidupan kita bersama. Itu namanya warga negara yang baik," imbuh Butet.
Dia menambahkan jika kepatuhan masyarakat dalam membayar dan melaporkan pajak masih rendah, semua pihak akan mengalami kerugian. Untuk mendukung pembangunan nasional, masyarakat perlu patuh membayar pajak dan tidak lupa melaporkan SPT Tahunan.
"Lah kalau Sampeyan [Anda] semua itu masih malas bayar pajak bahkan ngemplang, tidak pernah isi SPT, berarti Sampeyan semua itu kategorinya warga negara yang mbelgedes [tidak berharga/bohong]," tegas Butet. (kaw)
View this post on Instagram
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.