JOHN MARSHALL:

'The Power to Tax is The Power to Destroy'

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Mei 2016 | 08:22 WIB
'The Power to Tax is The Power to Destroy'

KALIMAT ini menguap di udara Amerika Serikat, hampir 200 tahun silam, setelah diucapkan seorang hakim agung terkenal bernama John Marshall, saat kasus McCulloch vs Negara Bagian Maryland masih dalam proses di pengadilan. Ketika itu, Marshall terang-terangan memihak McCulloch.

Secara universal, kalimat itu berarti bahwa kekuasaan pemerintah dalam memungut pajak adalah senjata yang mengerikan yang harus dikekang. Sebab, kekuasaan memajaki itu bukan saja dapat digunakan untuk tujuan meningkatkan pendapatan, tetapi untuk tujuan tertentu yang punya risiko merusak keadaan.

John Marshall lahir di Virginia, AS, 24 September 1755. Dia menghabiskan masa kecilnya dengan membaca buku sejarah dan puisi. Besarnya semangat belajar yang dimiliki Marshall berhasil mengantarkannya sebagai Kepala Pengadilan AS dengan masa jabatan terlama, 30 tahun.

Baca Juga:
‘Presumptive Tax Memastikan Orang Setor Pajak Sesuai Porsinya’

Selain dalam kasus McCulloch di mana ia menyatakan negara bagian tidak dapat memajaki institusi federal, Marshall juga menciptakan banyak inisiatif yang sangat berguna bagi jagat peradilan AS. Hingga kini namanya masih dikenang. Patungnya pun masih tegak berdiri di Gedung Mahkamah Agung AS. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:25 WIB LUIGI EINAUDI:

‘Presumptive Tax Memastikan Orang Setor Pajak Sesuai Porsinya’

Minggu, 14 Juli 2024 | 11:00 WIB MENTERI KEUANGAN ALI WARDHANA

‘Apa yang Diharapkan Jika Pegawai Pajak Hanya Nongkrong di Kantor?’

Kamis, 11 Juli 2024 | 17:28 WIB CEO DUBAI INTERNATIONAL FINANCIAL CENTRE ARIF AMIRI:

‘Keluarga Ultra-Kaya Perlu Family Office dengan Privasi Tinggi’

Selasa, 04 Juni 2024 | 13:00 WIB HARRY S. TRUMAN:

‘Pegawai Pajak Harus Dipisahkan dari Pengaruh Politik’

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?