Ilustrasi.
BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand mengumumkan bakal menaikkan tarif cukai minuman berpemanis fase ketiga pada 1 April 2023.
Dirjen Pendapatan Ekniti Nitithanprapas mengatakan kenaikan tarif cukai minuman berpemanis perlu segera direalisasikan setelah tertunda 6 bulan. Sejalan dengan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19, pemerintah menilai tarif cukai atas produk tersebut dapat dilaksanakan.
"Penundaan ini telah memberikan waktu kepada pelaku bisnis untuk menyesuaikan harga mereka, yang akan membantu mencegah pungutan yang lebih tinggi pada konsumen," katanya, dikutip pada Kamis (12/1/2023).
Ekniti mengatakan pemerintah mulai mengenakan cukai minuman manis pada pada 2017 untuk menekan konsumsi gula pada masyarakat. Tarif cukai pun direncanakan meningkat secara bertahap.
Kenaikan tarif cukai minuman berpemanis tahap pertama telah terlaksana pada 16 September 2017 hingga 30 September 2019. Kemudian pada kenaikan tahap kedua, berlaku mulai 1 Oktober 2019 hingga 30 September 2021.
Adapun untuk kenaikan tarif cukai tahap ketiga, semula dijadwalkan akan dimulai pada 1 Oktober 2021 hingga 30 September 2023, tetapi diundur setahun karena mempertimbangkan akselerasi pemulihan ekonomi. Rencana itu pun kembali ditunda 6 bulan atau hingga 31 Maret 2023 lantaran kabinet mempertimbangkan ancaman lonjakan inflasi.
Ekniti menyebut kenaikan tarif cukai akan membuat produsen menurunkan kadar gula dalam produk minuman mereka. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat karena terhindar dari risiko berbagai penyakit.
"Kenaikan tarif cukai juga sejalan dengan rekomendasi WHO untuk mencegah dan menanggulangi penyakit tidak menular," ujarnya dilansir pattayamail.com. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.