THAILAND

Thailand Siapkan Diskon Pajak dan Visa 10 Tahun bagi Tenaga Ahli Asing

Dian Kurniati | Rabu, 15 Mei 2024 | 13:30 WIB
Thailand Siapkan Diskon Pajak dan Visa 10 Tahun bagi Tenaga Ahli Asing

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand menyetujui penerbitan visa khusus selama 10 tahun bagi warga negara asing (WNA) berstatus eksekutif dan tenaga ahli yang bekerja di kawasan Koridor Ekonomi Timur (Eastern Economic Corridor/EEC).

Wakil juru bicara pemerintah Rudklao Intawong Suwankiri mengatakan kabinet menyetujui usulan dari otoritas EEC untuk menarik para tenaga ahli di berbagai bidang mau bekerja di wilayah tersebut. Pemegang visa tersebut juga akan menikmati perlakuan pajak khusus.

"Tenaga ahli yang tinggal dan bekerja di EEC akan memperoleh keuntungan berupa tarif pajak penghasilan orang pribadi khusus sebesar 17%," katanya, dikutip pada Rabu (15/5/2024).

Baca Juga:
Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Rudklao menuturkan tarif pajak tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan ketentuan PPh orang pribadi normal. Di Thailand, pemerintah menerapkan tarif progresif PPh orang pribadi, dengan tarif tertinggi sebesar 35%.

Dia menjelaskan visa EEC tersebut berlaku selama 10 tahun sehingga memungkinkan tenaga ahli masuk dan keluar Thailand berkali-kali. Meski demikian, terdapat ketentuan masa berlaku visa tidak melebihi durasi kontrak kerja.

Terdapat 4 kategori untuk visa EEC yakni tenaga ahli (EEC Visa "S"), eksekutif (EEC visa "E"), profesional (EEC visa "P"), dan pasangan dan tanggungan (visa EEC "O").

Baca Juga:
Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

"Visa EEC akan mempromosikan industri prioritas di negara ini dan meningkatkan daya saing nasional," ujar Rudklao seperti dilansir bangkokpost.com.

EEC merupakan zona promosi ekonomi khusus yang mencakup 3 provinsi di Thailand timur meliputi Chonburi, Rayong, dan Chachoengsao. EEC dibentuk sebagai proyek andalan Thailand pada 2017 dengan tujuan mendorong integrasi ekonomi di seluruh wilayah pesisir timur. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga