THAILAND

Thailand Kaji Perpanjangan Insentif Pemotongan Cukai Solar

Dian Kurniati | Sabtu, 08 Juli 2023 | 09:30 WIB
Thailand Kaji Perpanjangan Insentif Pemotongan Cukai Solar

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand menyatakan tengah mengkaji keberlanjutan insentif pemotongan cukai solar.

Dirjen Bea dan Cukai Ekniti Nitithanprapas mengatakan kebijakan pemotongan tarif cukai solar akan berakhir pada 20 Juli 2023. Menurutnya, perdana menteri telah memerintahkan Kementerian Keuangan untuk mengkaji perlu atau tidaknya insentif ini dilanjutkan.

"Situasi terus dipantau dan berbagai faktor akan menjadi pertimbangan, termasuk tren ekonomi dan harga minyak dunia," katanya, dikutip pada Sabtu (8/7/2023).

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Ekniti mengatakan pemerintah memberikan pemotongan cukai solar sebagai upaya stabilisasi harga solar dan menjaga daya beli masyarakat. Meski demikian, insentif semacam ini tidak bisa diberikan secara permanen karena pemerintah harus memikirkan kesehatan APBN.

Menurutnya, tim hukum Kemenkeu juga sedang membuat kajian untuk memastikan apapun kebijakan pemerintah soal cukai solar tidak bertentangan dengan konstitusi.

Dia menjelaskan stabilisasi harga solar dapat dilakukan melalui berbagai skema. Selain pemotongan tarif cukai, stabilisasi harga solar dapat dilaksanakan melalui penurunan pungutan dana bahan bakar, pemberian jaminan pembayaran pungutan dana bahan bakar oleh Kementerian Keuangan, serta pemberian pinjaman lembaga pengelola dana bahan bakar.

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Di tengah kajian mengenai kelanjutan insentif cukai solar, Ekniti menyebut pemerintah juga menerima usulan agar kebijakan ini disetop. Usulan penghentian insentif pemotongan tarif cukai solar didasarkan pada pemulihan ekonomi Thailand dan tren moderasi harga minyak global.

"Rekomendasi ini telah diterima dan akan dipertimbangkan bersama dengan faktor lainnya," ujarnya dilansir pattayamail.com.

Insentif pemotongan tarif cukai solar pertama kali diberikan pada awal 2022, ketika harga minyak dunia mengalami lonjakan tajam. Insentif ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya