THAILAND

Thailand Kaji Perpanjangan Insentif Pemotongan Cukai Solar

Dian Kurniati | Sabtu, 08 Juli 2023 | 09:30 WIB
Thailand Kaji Perpanjangan Insentif Pemotongan Cukai Solar

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand menyatakan tengah mengkaji keberlanjutan insentif pemotongan cukai solar.

Dirjen Bea dan Cukai Ekniti Nitithanprapas mengatakan kebijakan pemotongan tarif cukai solar akan berakhir pada 20 Juli 2023. Menurutnya, perdana menteri telah memerintahkan Kementerian Keuangan untuk mengkaji perlu atau tidaknya insentif ini dilanjutkan.

"Situasi terus dipantau dan berbagai faktor akan menjadi pertimbangan, termasuk tren ekonomi dan harga minyak dunia," katanya, dikutip pada Sabtu (8/7/2023).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Ekniti mengatakan pemerintah memberikan pemotongan cukai solar sebagai upaya stabilisasi harga solar dan menjaga daya beli masyarakat. Meski demikian, insentif semacam ini tidak bisa diberikan secara permanen karena pemerintah harus memikirkan kesehatan APBN.

Menurutnya, tim hukum Kemenkeu juga sedang membuat kajian untuk memastikan apapun kebijakan pemerintah soal cukai solar tidak bertentangan dengan konstitusi.

Dia menjelaskan stabilisasi harga solar dapat dilakukan melalui berbagai skema. Selain pemotongan tarif cukai, stabilisasi harga solar dapat dilaksanakan melalui penurunan pungutan dana bahan bakar, pemberian jaminan pembayaran pungutan dana bahan bakar oleh Kementerian Keuangan, serta pemberian pinjaman lembaga pengelola dana bahan bakar.

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Di tengah kajian mengenai kelanjutan insentif cukai solar, Ekniti menyebut pemerintah juga menerima usulan agar kebijakan ini disetop. Usulan penghentian insentif pemotongan tarif cukai solar didasarkan pada pemulihan ekonomi Thailand dan tren moderasi harga minyak global.

"Rekomendasi ini telah diterima dan akan dipertimbangkan bersama dengan faktor lainnya," ujarnya dilansir pattayamail.com.

Insentif pemotongan tarif cukai solar pertama kali diberikan pada awal 2022, ketika harga minyak dunia mengalami lonjakan tajam. Insentif ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:08 WIB PROVINSI SUMATERA UTARA

Pemprov Ajak Warga Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN