Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Rupiah berbalik menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan. Namun, mata uang Garuda ini masih melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.672. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk 29 Juli 2020—4 Agustus 2020 tersebut turun tipis dari pekan lalu yang berada pada level Rp14.675 per dolar AS.
Sementara itu, tren penguatan masih berlaku untuk dolar Australia dengan nilai kurs Rp10.448,83 per dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut naik dari posisi minggu lalu yang dipatok senilai Rp10.251,54 per dolar Australia.
Ringgit Malaysia juga melanjutkan reli penguatan. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.446,13 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang bertengger pada level Rp3.439,56 per ringgit Malaysia.
Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion pada pekan ini ditetapkan senilai Rp10.606,56 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu tercatat senilai Rp10.550,14 per dolar Singapura.
Adapun mata uang zona Eropa masih perkasa terhadap rupiah untuk satu pekan ke depan. Nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.037,37. Nilai kurs pajak tersebut naik dari minggu lalu yang berada pada level Rp16.740,85 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 32/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 29 Juli 2020—4 Agustus 2020 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14.672,00
-3,00
2
Dolar Australia (AUD)
10.448,83
197,29
3
Dolar Kanada (CAD)
10.935,60
124,45
4
Kroner Denmark (DKK)
2.289,06
40,69
5
Dolar Hongkong (HKD)
1.892,71
-0,04
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.446,13
6,57
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9.758,99
150,19
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.605,95
30,77
9
Poundsterling Inggris (GBP)
18.733,66
307,31
10
Dolar Singapura (SGD)
10.606,56
56,42
11
Kroner Swedia (SEK)
1.658,68
40,33
12
Franc Swiss (CHF)
15.857,33
275,11
13
Yen Jepang (JPY)
13.775,77
82,62
14
Kyat Myanmar (MMK)
10,66
-0,02
15
Rupee India (INR)
196,20
1,06
16
Dinar Kuwait (KWD)
47.827,87
57,05
17
Rupee Pakistan (PKR)
87,52
-0,42
18
Peso Philipina (PHP)
297,41
0,87
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3.911,74
-0,62
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
79,00
-0,02
21
Bath Thailand (THB)
463,18
-0,42
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10.584,71
43,32
23
Euro Euro (EUR)
17.037,37
296,52
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.094,65
-3,28
25
Won Korea (KRW)
12,25
0,06
* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.