SPANYOL

Terdampak Pajak Digital, Google Kenakan Biaya Tambahan Bagi Pelanggan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Maret 2021 | 13:34 WIB
Terdampak Pajak Digital, Google Kenakan Biaya Tambahan Bagi Pelanggan

Ilustrasi. (DDTCNews)

MADRID, DDTCNews – Google memutuskan meningkatkan biaya bagi para pelanggan Google Ads sebagai imbas berlakunya aksi unilateral pajak layanan digital (digital services tax/DST) di beberapa negara.

Jubir Google Jose Castaneda mengatakan pelanggan Google Ads di Prancis dan Spanyol harus membayar biaya tambahan karena mulai berlakunya DST di kedua negara tersebut. Menurutnya, pengumuman sudah disampaikan perusahaan pada awal Maret 2021.

"Tambahan biaya dalam faktur iklan akan dimulai pada 1 Mei 2021 karena DST meningkatkan biaya iklan digital," katanya dikutip Rabu (10/3/2021).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Castaneda menjelaskan tambahan biaya tersebut untuk memastikan perusahaan patuh dalam urusan pajak. Menurutnya, besaran kenaikan biaya akan menyesuaikan dengan tarif DST yang diterapkan pemerintah masing-masing.

Prancis dan Spanyol menerapkan DST dengan tarif 3%. Lalu, Austria memperkenalkan pajak iklan digital dengan tarif 5% dan tarif 2% untuk pajak digital di wilayah Inggris Raya. Nanti, tambahan biaya akan mencerminkan tarif yang berlaku di masing-masing negara.

"Biaya tambahan itu untuk menutupi sebagian biaya terkait dengan kepatuhan dalam pajak layanan digital yang sekarang berlaku di negara-negara tersebut," tutur Castaneda.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Dia juga menambahkan Google sebetulnya menginginkan adanya konsensus global untuk regulasi perpajakan internasional perusahaan digital. Opsi tersebut jauh lebih baik daripada menghadapi aksi unilateral yang berbeda-beda.

"Kami mendorong pemerintah secara global untuk fokus pada reformasi pajak internasional daripada menerapkan pungutan sepihak," tuturnya seperti dilansir Tax Notes International. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6