INDIA

Tenggat Waktu Pelaporan SPT Tahunan Kembali Diperpanjang

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Mei 2020 | 15:47 WIB
Tenggat Waktu Pelaporan SPT Tahunan Kembali Diperpanjang

Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman.

NEW DELHI, DDTCNews—Pemerintah India memutuskan untuk memperpanjang kembali tenggat pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi (nonaudit) menjadi 30 November 2020 dari seharusnya 31 Juli 2020.

Perpanjangan itu disampaikan Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman saat mengumumkan sejumlah upaya penanganan pandemi virus Corona. Perpanjangan ini menjadi yang kedua kalinya. Tenggat waktu SPT sebelumnya diperpanjang hingga 31 Oktober.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga memperpanjang tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan wajib pajak badan dan pihak lainnya yang membutuhkan audit, dari 30 September menjadi 31 Oktober 2020.

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

“Untuk tax audit diperpanjang dari 30 September 2020 menjadi 31st October 2020,” sebut Nirmala dikutip Kamis (14/5/2020).

Untuk diketahui, perpanjangan tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan tersebut merupakan bagian dari paket relaksasi Covid-19 senilai Rs20 lakh crore atau Rs20 triliun atau setara dengan Rp3.947 triliun.

Relaksasi pajak lainnya dari pemerintah selanjutnya adalah memangkas tarif tax deduction at source (TDS) atas penghasilan di luar gaji, dan tarif tax collection at source (TCS) atas penghasilan tertentu hingga Maret 2021.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Dengan pemangkasan tarif TDS dan TCS itu, pajak yang dibayar wajib pajak lebih rendah. Selain itu, pemerintah India juga membebaskan denda dan bunga dari pajak yang menjadi sengketa antara otoritas pajak dan wajib pajak.

Namun demikian, penyelesaian sengketa tanpa denda dan bunga itu hanya berlaku sekali. Adapun relaksasi penyelesaian sengketa tanpa denda dan bunga ini diatur dalam skema bernama The Vivad se Vishwas Scheme.

Keputusan pemerintah memperpanjang tenggat waktu pelaporan SPT mendapat respons positif dari Sudhir Kapadia, National Tax Leader, EY India. Dia menyatakan mengapresiasi upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 Mei 2020 | 16:45 WIB

wah...bermanfaat sekali infonya...lain kali beritakan jg deadline pelaporan SPT negara zambia, nigeria, portugal, kalau perlu benua antartika sekalian....dgn portal yg berembel embel "indonesian tax news" sangat relevan sekali memberitakan hal2 teknis pajak negara yg antah berantah...spy kita bisa antisipasi kalau2 dalam waktu dekat mau pindah kewarganegaraan. bravo!! pertahankan berita seperti ini...kalau jumlah readers ngga usah diperhatikan...ngga penting

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata