TURKI

Tekan Defisit Anggaran, Negara Ini Bakal Adopsi Pajak Minimum Global

Muhamad Wildan | Selasa, 18 Juni 2024 | 08:30 WIB
Tekan Defisit Anggaran, Negara Ini Bakal Adopsi Pajak Minimum Global

Ilustrasi.

ANKARA, DDTCNews - Pemerintah Turki bersiap melakukan reformasi pajak guna meningkatkan penerimaan negara, sekaligus menekan defisit anggaran.

Seluruh kebijakan baru dalam perubahan aturan pajak yang direncanakan pemerintah tersebut ditaksir memberikan tambahan penerimaan sampai dengan TRY226 miliar atau setara dengan 0,7% dari PDB Turki.

"Paket kebijakan pajak ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan keadilan pajak serta mengurangi informalitas. Paket kebijakan ini akan segera disampaikan ke parlemen," ujar Menteri Keuangan Turki Mehmet Simsek, dikutip pada Selasa (18/6/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Terdapat beberapa kebijakan yang diusulkan. Pertama, mengadopsi pajak minimum global dengan tarif efektif sebesar 15% sesuai dengan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE). Pajak minimum diberlakukan atas perusahaan multinasional yang beroperasi dan memperoleh laba dari Turki.

Seperti dilansir hurriyetdailynews.com, pemerintah berharap pengenaan pajak minimum global memberikan tambahan penerimaan pajak senilai TRY40 miliar per tahun.

Tak hanya itu, pajak minimum juga akan diberlakukan terhadap perusahaan domestik. Pengenaan pajak minimum atas perusahaan domestik diperkirakan akan memberikan tambahan penerimaan senilai TRY90 miliar.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Kedua, real estate investment trust akan diwajibkan membayar tarif pajak minimum atas penghasilan berupa penjualan ataupun sewa properti. Pengenaan pajak minimum terhadap real estate investment trust diperkirakan menghasilkan tambahan penerimaan senilai TRY7,2 miliar.

Ketiga, pemerintah berencana untuk mengenakan pajak sebesar 0,03% atas transaksi jual beli aset kripto. Pajak transaksi ini diperkirakan memberikan tambahan penerimaan pajak sampai dengan TRY3,7 miliar.

Sebagai informasi, defisit anggaran Turki pada tahun ini diekspektasikan mencapai TRY2,65 triliun, atau 6,4% dari PDB tahun ini. Bengkaknya defisit disebabkan oleh tingginya belanja rekonstruksi pasca gempa yang dianggarkan oleh pemerintah Turki.

Hingga April 2024, defisit anggaran Turki telah mencapai TRY691 miliar, naik 81% dibandingkan dengan defisit anggaran pada Januari hingga April 2023. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya