CHINA

Tebar Insentif Pajak Demi Memerangi Wabah Virus Corona, Kok Bisa?

Dian Kurniati | Kamis, 06 Februari 2020 | 09:46 WIB
Tebar Insentif Pajak Demi Memerangi Wabah Virus Corona, Kok Bisa?

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews—Pemerintah China meluncurkan sejumlah insentif dalam memerangi wabah virus Corona yang terjadi sejak akhir Desember 2019

Kebijakan tersebut di antaranya seperti keringanan pajak dan pinjaman berbunga rendah untuk perusahaan yang bersedia memproduksi berbagai barang yang dibutuhkan dalam memerangi wabah virus Corona.

Seiring dengan meningkatnya jumlah pasien Corona di China hingga 24.000 orang, persediaan medis mulai mengalami kelangkaan di sejumlah rumah sakit khususnya yang berlokasi di Wuhan.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Salah seorang anggota Dewan Negara yang menggelar rapat bersama Perdana Menteri China Li Keqiang juga mengatakan pemerintah mengeluarkan insentif fiskal lainnya untuk menjamin pasokan makanan dan kebutuhan sehari-hari lainnya.

"Pemasok peralatan medis untuk pencegahan dan pengendalian virus dapat menikmati pengurangan pajak jika membeli peralatan medis untuk kepentingan peningkatan produksi," bunyi hasil rapat tersebut, dikutip Kamis (6/2/2020).

Beberapa kementerian di China juga sudah lebih dulu memberikan bantuan fiskal. Misal, Kementerian Keuangan mengalokasikan 5,4 miliar yuan untuk membantu pemerintah daerah dalam menghadapi wabah Corona.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Pemerintah China juga memberikan fasilitas pembebasan PPN untuk beberapa layanan yang dibutuhkan masyarakat, seperti truk pengangkut bahan kebutuhan dasar, transportasi umum, dan kurir pos.

Pemerintah China juga membebaskan biaya pendaftaran untuk setiap pengembangan obat maupun vaksin virus corona, termasuk penelitiannya.

Maskapai penerbangan juga tidak perlu membayar Dana Pengembangan Penerbangan Sipil untuk sementara waktu ini demi mengurangi kerugian karena kegiatan operasional terhenti.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Dilansir dari Cgtn.com, lebih dari 90.000 penerbangan dibatalkan sejak 10 Januari hingga 3 Februari karena wabah Corona. Padahal, periode itu adalah waktu tersibuk untuk maskapai, di mana orang-orang mudik dalam rangka tahun baru China.

Hingga 5 Februari, tercatat 24.545 kasus virus corona baru telah dikonfirmasi, dengan 492 kasus kematian di seluruh China dan luar negeri. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN