PELATIHAN PAJAK

Tax Planning Perusahaan Domestik & Internasional

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Februari 2017 | 15:56 WIB
Tax Planning Perusahaan Domestik & Internasional

Suasana pelatihan di DDTC Academy. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – DDTC Academy sebagai salah satu pusat pelatihan pajak menyelenggarakan seminar yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam strategi perencanaan pajak baik domestik maupun internasional.

Bertempat di Menara Satu Sentra Kelapa Gading, Lantai 5, Jakarta Utara, seminar yang bertemakan Domestic and International Corporate Tax Planning ini diselenggarakan pada Kamis, 9 Februari 2017, pukul 09.00 – 17.00 WIB.

Seminar ini sangat sesuai bagi praktisi pajak, spesialis pajak dalam perdagangan dan industri, serta para pejabat pemerintah. Pasalnya, seminar ini akan memberikan update mengenai ketentuan pajak domestik, Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B), serta perkembangan transfer pricing yang relevan dalam keseharian para pihak yang berurusan dengan praktik perencanaan pajak domestik dan internasional.

Baca Juga:
Fasilitasi Kursus Sertifikasi ADIT, DDTC Raih Pengakuan Internasional

Sebagai gambaran umum, seminar ini akan membahas sejumlah topik sebagai berikut:

  1. Gambaran umum mengenai metode perencanaan pajak domestik dan internasional dan tingkat kepentingannya,
  2. Isu-isu perjanjian pajak internasional yang relevan terhadap perencanaan pajak dari fungsi keuangan,
  3. Restrukturisasi supply chain dan barang-barang tidak berwujud, dan juga pertimbangan-pertimbangan transfer pricing yang spesifik dalam area perencanaan pajak,
  4. Isu-isu Pajak Terkini, seperti: a) Penerapan konsep-konsep P3B terhadap keuntungan yang dihasilkan dari penyampaian barang-barang dan jasa digital serta jasa lainya; b) Efektivitas dari penerapan anti penghindaran pajak seperti GAARs, CFC, ketentuan tentang thin capitalization dan ketentuan anti penyalahgunaan P3B lainnya; serta c) Transaksi-transaksi yang melibatkan barang-barang tidak berwujud.

Tidak hanya penjelasan berupa materi, namun dalam seminar ini juga akan diberikan studi kasus yang kompleks, beberapa struktur umum perencanaan pajak yang bergantung pada P3B serta transfer pricing dan risiko-risiko yang berhubungan dengan pengunaan struktur tersebut dalam perencanaan pajak.

Pelatihan ini akan menghadirkan dua pembicara yang merupakan para pakar di bidang perpajakan, yaitu R. Herjuno Wahyu Aji (Senior Manager of Tax Compliance & Litigation Services DDTC) dan Ganda C. Tobing Senior Manager of International Tax/Tax Compliance & Litigation Services DDTC)

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Acara ini terbuka bagi kalangan umum dengan biaya investasi Rp3.000.000. Peserta seminar akan mendapatkan sertifikat dan CD Materi yang berisi semua bahan pelatihan dan foto kegiatan, exclusive training kit (goodie bag, notes, pen), ‘Kartu Peserta Training’ yang dapat digunakan sebagai kartu discount untuk mengikuti kembali pelatihan dan pembelian publikasi di DDTC, makan siang dan coffe break, serta fasilitas lainnya.

Pendaftaran dapat dilakukan di sini atau untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Eny Marliana (+628158980228, email: eny[at]ddtc.co.id) atau dapat menghubungi Telp: +622129385758.*

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Fasilitasi Kursus Sertifikasi ADIT, DDTC Raih Pengakuan Internasional

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Senin, 23 September 2024 | 14:45 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Kuasai Transfer Pricing dari Dasar, Ikuti Pelatihan Intensif Batch 30!

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja