EDUKASI PAJAK

Tax Center Universitas Gunadarma Luncurkan Aplikasi M-edu Tax

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Januari 2022 | 12:40 WIB
Tax Center Universitas Gunadarma Luncurkan Aplikasi M-edu Tax

Rektor Universitas Gunadarma Margianti dalam acara peringatan HUT ke-6 Tax Center Gunadarma, Rabu (19/1/2022).

Depok, DDTCNews – Seiring dengan perayaan HUT ke-6, Tax Center Universitas Gunadarma resmi meluncurkan aplikasi M-edu Tax dan program relawan pajak.

Rektor Universitas Gunadarma Margianti mengatakan pembuatan aplikasi M-edu Tax dan partisipasi mahasiswa dalam program relawan pajak merupakan bagian dari komitmen universitas untuk terus berinovasi dan mengabdi kepada masyarakat.

“Ternyata banyak hal-hal yang tadinya kita tidak pernah pikirkan dapat dilakukan, ternyata dapat dilakukan. Dan ini juga men-challenge, mendorong, atau menantang kita untuk melakukan inovasi-inovasi,” katanya, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Dalam acara HUT ke-6 Tax Center Universitas Gunadarma, peluncuran M-edu Tax ditandai dengan penekanan tombol peresmian oleh Margianti. Berikutnya, acara dilanjutkan dengan foto bersama dan penayangan video aplikasi M-edu Tax.

Aplikasi ini merupakan hasil kerja sama antara Tax Center Universitas Gunadarma, Ditjen Pajak, dan DDTC. Aplikasi tersebut sudah dapat diakses publik dan bisa diunduh melalui aplikasi Google Play.

“M-edu Tax adalah aplikasi berbasis android yang dirancang untuk membantu agar masyarakat kampus memiliki kesadaran pajak melalui yang disampaikan melalui proses pembelajaran,” demikian penjelasan dari penayangan video tersebut.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

M-edu Tax memiliki empat fitur utama. Pertama, fitur pemahaman pajak secara umum. Kedua, pengajaran inklusi pajak yang terdiri dari rencana pembelajaran semester (RPS), modul, video, dan soal latihan. Ketiga, fitur kuis pajak. Keempat, fitur komik pajak.

Setelah peluncuran aplikasi, agenda dilanjutkan dengan pengukuhan relawan pajak yang ditandai dengan pemberian selempang relawan pajak, token tabung ilmu, dan token sertifikat. Selanjutnya, terdapat juga prosesi pembacaan janji relawan pajak. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?