ARAB SAUDI

Tarif PPN Naik Tiga Kali Lipat, Tiga Sektor Ini Diprediksi Terpuruk

Muhamad Wildan | Rabu, 12 Agustus 2020 | 15:34 WIB
Tarif PPN Naik Tiga Kali Lipat, Tiga Sektor Ini Diprediksi Terpuruk

Ilustrasi. Pemandangan kota Riyadh, setelah pemerintah melonggarkan jam malam, diberlakukan untuk menekan laju sebaran virus corona (COVID-19), di Riyadh, Arab Saudi, Minggu (21/6/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Ahmed Yosri/hp/djo

RIYADH, DDTCNews—Sektor industri, transportasi, dan pergudangan Arab Saudi diprediksi akan mengalami tekanan yang besar akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 5% menjadi 15%.

Dalam publikasinya berjudul ‘Saudi Arabia Industrial Market Review’, Knight Frank menyebut permintaan maupun penawaran dari ketiga sektor ekonomi akan terkontraksi dalam jangka pendek dan menengah.

“Akibat fiskal yang tertekan, kenaikan PPN, dan potensi kenaikan tarif bea masuk, kami memprediksi ada penurunan permintaan dan penawaran dari ketiga sektor," tulis Knight Frank dikutip dari Zawya, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Dari sisi penawaran, tekanan terjadi terutama pada sektor otomotif, konstruksi, ritel, dan manufaktur. Penawaran yang rendah ini akan berujung pada semakin menurunnya belanja modal untuk fasilitas industri dan logistik.

Dari sisi konsumsi, pertumbuhan dari ketiga sektor utama tersebut akan menantang mengingat masih banyaknya konsumen yang meyakini perlambatan ekonomi masih akan berlanjut hingga tahun depan.

Sebelumnya, International Monetary Fund (IMF) menyatakan kenaikan tarif PPN sebanyak tiga kali lipat di tengah pandemi Corona sebagai langkah yang tidak tepat. Langkah tersebut dinilai bisa menimbulkan inflasi dan menghambat pemulihan ekonomi.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Namun, perlu dicatat, kenaikan tarif PPN ini tidak terlepas pula dari upaya Arab Saudi untuk melepaskan ketergantungan penerimaan negara dari minyak mentah yang harganya merosot di tengah pandemi Covid-19.

Akibat harga minyak mentah yang anjlok dan tarif PPN yang masih sebesar 5% pada kuartal II/2020, pendapatan negara Arab Saudi terkontraksi hingga -49% (yoy) atau sebesar US$36 miliar.

Pendapatan Arab Saudi dari minyak mentah tercatat terkontraksi hingga -45% (yoy) menjadi US$25,5 miliar. Dari nominal tersebut, kontribusi setoran penerimaan dari minyak mentah terhadap total penerimaan negara mencapai 70%. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?