ARGENTINA

Tarif Pajak Penghasilan Korporasi Diubah Jadi Progresif

Muhamad Wildan | Selasa, 15 Juni 2021 | 18:05 WIB
Tarif Pajak Penghasilan Korporasi Diubah Jadi Progresif

Ilustrasi.

BUENOS AIRES, DDTCNews – Senat Argentina menyetujui beleid baru yang mengubah tarif pajak penghasilan korporasi dari yang awalnya satu tarif (flat) sebesar 30% menjadi progresif mulai dari 25% hingga 35%.

Dengan tarif pajak penghasilan korporasi progresif ini, usaha-usaha yang tergolong kecil akan menikmati tarif pajak yang lebih rendah. Sementara itu, usaha besar akan dikenai tarif pajak yang lebih tinggi dibandingkan dengan sebelumnya.

"Perubahan ini sejalan dengan kebutuhan pemerintah untuk mempertahankan keberlanjutan fiskal. Perlu ditekankan pula perusahaan besar harus berkontribusi lebih besar dibandingkan dengan perusahaan kecil," ujar Sekretaris Kebijakan Perpajakan Pemerintah Argentina, Roberto Arias dikutip pada Selasa (15/6/2021).

Baca Juga:
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai Batas Pengenaan PPh 21

Pada beleid terbaru tersebut, perusahaan dengan penghasilan kena pajak senilai ARS5 juta (kurang lebih senilai Rp748,5 juta) atau lebih rendah akan dikenai pajak penghasilan korporasi dengan tarif sebesar 25%.

Selanjutnya, lapisan penghasilan kena pajak sebesar ARS5 juta hingga ARS50 juta (sekitar Rp 748,5 juta hingga Rp7,48 miliar) akan dikenai tarif pajak penghasilan korporasi sebesar 30% ditambah dengan tarif pajak tetap sebesar ARS1,25 juta atau Rp187,1 juta.

Terakhir, pajak penghasilan korporasi sebesar 35% ditambah tarif pajak tetap sebesar ARS14,75 juta atau Rp2,2 miliar akan dikenakan atas lapisan penghasilan kena pajak di atas ARS50 juta (sekitar Rp7,48 miliar).

Baca Juga:
Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

Tarif pajak penghasilan korporasi terbaru ini ditetapkan dan berlaku sejak tahun pajak 2021. Pada tahun pajak 2022, lapisan penghasilan kena pajak dapat disesuaikan sejalan dengan perkembangan inflasi.

Pemerintah Argentina meyakini perubahan rezim pajak penghasilan korporasi ini tidak akan menghambat penanaman modal di negara tersebut. Arias mengatakan tarif pajak bukan satu-satunya faktor penentu investasi.

"Investasi ditentukan oleh faktor-faktor ekonomi makro seperti stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya tarif pajak," ujar Arias, seperti dilansir bnamericas.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 15:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (5)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai Batas Pengenaan PPh 21

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

Senin, 20 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 136/2024

Ini Enam Entitas yang Dikecualikan dari Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan