INGGRIS

Tarif Pajak Bakal Naik Tahun Depan, Kelas Menengah Diminta Bersiap

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 November 2020 | 10:45 WIB
Tarif Pajak Bakal Naik Tahun Depan, Kelas Menengah Diminta Bersiap

Ilustrasi. (DDTCNews)

LONDON, DDTCNews – Kelompok kelas menengah di Inggris diperkirakan akan mendapatkan tagihan pajak yang lebih besar tahun depan demi menambal belanja penanggulangan pandemi virus Corona atau Covid-19.

Konsensus ekonom Inggris menilai kebijakan menaikkan tarif pajak tidak bisa dihindari. Apalagi, Menteri Keuangan Rishi Sunak berulang kali menyebutkan keinginan untuk mengembalikan belanja penanganan pandemi senilai £280 miliar atau setara dengan Rp5.278 triliun.

Ancang-ancang meningkatkan tarif pajak tersebut sudah terlihat dari dilanggarnya janji politik untuk tidak menurunkan pagu belanja bantuan internasional. Pekan lalu, belanja bantuan internasional dari 0,7% dari PDB diturunkan menjadi 0,5% dari PDB.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Oleh karena itu, janji untuk tidak meningkatkan tarif pajak kemungkinan besar tidak akan dipenuhi pemerintah."Pilihan meningkatkan tarif pajak kemungkinan besar sudah disepakati secara politik dan ekonomi," kata Kepala Kebijakan Pajak EY Chris Sanger, dikutip Jumat (27/11/2020).

Dia memperkirakan jenis pajak yang akan dinaikkan tarifnya antara lain pajak penghasilan (PPh), PPN dan iuran asuransi nasional. Menurutnya, ketiga jenis pajak tersebut dipilih lantaran merupakan penopang utama penerimaan otoritas pajak Inggris, HMRC.

Senada, Direktur Resolution Foundation James Smith menuturkan agenda kenaikan pajak sudah tidak bisa dihindari lagi meski otoritas fiskal kerap menampik isu tersebut. Dia menilai tambahan setoran pajak sudah sangat dibutuhkan.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Hal ini dikarenakan tambahan penerimaan pajak diperlukan untuk memperbaiki struktur keuangan negara, sekaligus menghadapi tantangan non-Corona seperti demografi yang menua dan transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Nimesh Shah, Kepala Kebijakan Pajak dari Blick Rothenberg, menuturkan pemerintah berencana meningkatkan tarif dan mengurangi klasifikasi barang bebas PPN. Salah satu rencana yang mencuat adalah mengeluarkan semua jenis makanan dari skema tarif PPN 0%.

Kebijakan mengeluarkan kelompok barang dari skema bebas PPN akan menambah setoran negara sebesar £50 miliar yang £19 miliar di antaranya berasal dari makanan. Meski begitu, kebijakan itu juga berpotensi memengaruhi daya beli kelompok miskin di Inggris.

"Sebetulnya mekanisme termudah bagi Menkeu untuk mengumpulkan tambahan uang untuk mendanai belanja adalah melalui kenaikan tarif sebesar 1% yang masing-masing berlaku untuk PPh, PPN dan iuran asuransi nasional," ujarnya seperti dilansir inews.co.uk. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:50 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra