VIETNAM

Tarif Dipangkas, Vietnam Berlakukan PPN 8 Persen Sampai Akhir 2023

Dian Kurniati | Jumat, 09 Juni 2023 | 15:30 WIB
Tarif Dipangkas, Vietnam Berlakukan PPN 8 Persen Sampai Akhir 2023

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Pemerintah Vietnam akan menerapkan pemangkasan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 8% selama 6 bulan mulai Juli 2023.

Ketua Komite Keuangan-Anggaran Majelis Nasional Le Quang Manh mengatakan sebagian besar anggota telah menyatakan persetujuan atas usulan pemerintah mengenai pemangkasan tarif PPN untuk sementara waktu. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat dan bisnis.

"Sebagian besar anggota majelis setuju dengan periode program mulai 1 Juli hingga akhir tahun ini, sementara sebagian lainnya berpendapat kebijakan ini harus diperpanjang untuk memastikan dampaknya benar-benar terasa," katanya, dikutip pada Jumat (9/6/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Manh mengatakan pemangkasan tarif PPN menjadi 8% diharapkan mampu meningkatkan konsumsi masyarakat sehingga aktivitas ekonomi bergerak lebih cepat. Majelis Nasional pun meminta pemerintah memastikan dampak kebijakan ini dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Menteri Keuangan Ho Duc Phoc menjelaskan pemerintah pada tahun lalu mengusulkan insentif untuk mendukung pemulihan dan pembangunan sosial-ekonomi. Salah satu usulannya, memangkas tarif PPN dari 10% menjadi 8%.

Tarif PPN sebesar 8% berlaku untuk semua barang dan jasa, kecuali kelompok tertentu. Barang dan jasa yang dikecualikan dari tarif PPN 8% seperti telekomunikasi, teknologi informasi, kegiatan keuangan, perbankan, sekuritas, asuransi, bisnis real estat, logam, produk logam prefabrikasi, produk pertambangan, minyak bumi olahan, produk kimia, serta barang dan jasa yang dikenakan cukai.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Menurut estimasi pemerintah, potensi penerimaan negara yang hilang karena pemangkasan tarif PPN selama 6 bulan senilai VND35 triliun atau sekitar Rp22,11 triliun.

"Mengingat situasi perekonomian global dan domestik yang menantang, pemerintah mengusulkan pemangkasan tarif PPN sebesar 2%," ujarnya dilansir vietnamnet.vn. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN