FILIPINA

Targetkan Filipina Naik Kelas, UU Insentif Pajak Perlu Direvisi

Dian Kurniati | Minggu, 04 Agustus 2024 | 09:30 WIB
Targetkan Filipina Naik Kelas, UU Insentif Pajak Perlu Direvisi

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina menilai RUU Insentif Pajak bagi Perusahaan untuk Memaksimalkan Peluang dan Menyegarkan Perekonomian (CREATE MORE) akan mempercepat negara tersebut naik kelas menjadi upper middle-income country, bahkan high income country.

Dirjen Zona Ekonomi Filipina Tereso Panga meyakini RUU CREATE MORE akan meningkatkan daya saing investasi Filipina sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan per kapita.

"Ini akan mempercepat upaya negara kita naik menjadi upper middle-income country karena kita memposisikan Filipina sebagai pilihan investasi yang cerdas di kawasan," katanya, dikutip pada Minggu (4/8/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Panga menuturkan RUU CREATE MORE akan menciptakan iklim investasi yang kondusif, terutama di kawasan-kawasan ekonomi khusus. RUU ini juga bakal meningkatkan daya saing investasi Filipina di antara negara Asia Tenggara.

UU CREATE disahkan pemerintah Filipina sebagai bagian dari reformasi pajak pada 2021. Melalui UU ini, pemerintah memangkas tarif PPh badan agar setara dengan tarif di kawasan Asean dari 30% menjadi 25%. Untuk UMKM, tarif PPh badannya menjadi 20% dari sebelumnya 30%.

Selain itu, UU CREATE juga mengadopsi sistem insentif fiskal yang lebih sederhana dan efektif guna memastikan insentif diberikan berbasis kinerja, terikat waktu, tepat sasaran, dan transparan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kini, pemerintah telah mengajukan RUU CREATE MORE kepada parlemen sebagai revisi UU CREATE. Nanti, RUU CREATE MORE memuat insentif yang menarik bagi pelaku usaha sehingga berdampak pada pemulihan perekonomian.

Dalam RUU CREATE MORE, kebijakan yang diusulkan antara lain tarif PPh badan sebesar 20% untuk perusahaan lokal dan asing di Filipina.

"Meskipun ada hambatan ekonomi global, RUU CREATE MORE akan mendorong kesetaraan di antaranya negara-negara tetangga kita. Negara akan mampu menarik lebih banyak investasi asing dalam jangka panjang," ujar Panga seperti dilansir philstar.com.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Sebelumnya, Menteri Ekonomi dan Pembangunan Nasional Arsenio Balisacan berharap Filipina bisa mencapai status upper-middle income country pada 2025. Untuk mencapai target ini, ekonomi harus tumbuh setidaknya 6% pada tahun ini serta berlanjut pada tahun depan.

Data World Bank Dunia mencatat Filipina masih menjadi lower middle-income country dengan pendapatan per kapita senilai US$4.230 pada 2023. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra