BRASIL

Target Defisit Terlalu Besar, Menkeu Bakal Revisi Ketentuan Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 03 Januari 2023 | 11:30 WIB
Target Defisit Terlalu Besar, Menkeu Bakal Revisi Ketentuan Pajak

Ilustrasi.

BRASILIA, DDTCNews - Kementerian Keuangan Brasil berencana menyiapkan sistem perpajakan yang adil dan sederhana untuk mendanai kebijakan perlindungan sosial dan menekan utang.

Menteri Keuangan Brasil Fernando Haddad mengatakan kebijakan pajak akan segera disiapkan guna menciptakan postur utang publik yang lebih berkelanjutan.

"Target defisit primer senilai BRL220 miliar (Rp639 triliun) dalam anggaran tahun ini sangatlah tidak masuk akal," katanya, dikutip pada Selasa (3/1/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Anggaran yang lebih sehat diperlukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam menekan inflasi sekaligus mengembalikan optimisme pelaku pasar modal terhadap kebijakan fiskal yang diterapkan oleh Pemerintah Brasil.

Di luar kebijakan pajak, Haddad menyebut pemerintah Brasil akan bekerja sama dengan bank sentral guna menciptakan kebijakan fiskal dan moneter yang harmonis.

"Kami di sini tidak untuk bersenang-senang," ujarnya seperti dilansir business-standard.com.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Untuk diketahui, Haddad baru menjabat sebagai menteri keuangan pada 1 Januari 2023, bersamaan dengan dilantiknya Luiz Inacio Lula da Silva sebagai Presiden Brasil menggantikan Jair Bolsonaro.

Sebelum menjabat sebagai menteri keuangan, Haddad menjabat sebagai Wali Kota Sao Paulo pada 2013 hingga 2016. Pada 2018, Haddad turut serta dalam kontestasi pemilihan presiden (pilpres). Kala itu, pilpres dimenangkan oleh Bolsonaro yang memperoleh suara sebesar 55,13%.

Pada masa pemerintahan Bolsonaro, Haddad banyak melontarkan kritik atas kebijakan pajak yang ditetapkan oleh Pemerintah Brasil.

Salah satu kebijakan yang dimaksud adalah pembebasan pajak atas konsumsi BBM yang menekan penerimaan pajak senilai BRL52,9 miliar atau sekitar Rp153,6 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja