BRASIL

Target Defisit Terlalu Besar, Menkeu Bakal Revisi Ketentuan Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 03 Januari 2023 | 11:30 WIB
Target Defisit Terlalu Besar, Menkeu Bakal Revisi Ketentuan Pajak

Ilustrasi.

BRASILIA, DDTCNews - Kementerian Keuangan Brasil berencana menyiapkan sistem perpajakan yang adil dan sederhana untuk mendanai kebijakan perlindungan sosial dan menekan utang.

Menteri Keuangan Brasil Fernando Haddad mengatakan kebijakan pajak akan segera disiapkan guna menciptakan postur utang publik yang lebih berkelanjutan.

"Target defisit primer senilai BRL220 miliar (Rp639 triliun) dalam anggaran tahun ini sangatlah tidak masuk akal," katanya, dikutip pada Selasa (3/1/2023).

Baca Juga:
Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Anggaran yang lebih sehat diperlukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam menekan inflasi sekaligus mengembalikan optimisme pelaku pasar modal terhadap kebijakan fiskal yang diterapkan oleh Pemerintah Brasil.

Di luar kebijakan pajak, Haddad menyebut pemerintah Brasil akan bekerja sama dengan bank sentral guna menciptakan kebijakan fiskal dan moneter yang harmonis.

"Kami di sini tidak untuk bersenang-senang," ujarnya seperti dilansir business-standard.com.

Baca Juga:
Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Untuk diketahui, Haddad baru menjabat sebagai menteri keuangan pada 1 Januari 2023, bersamaan dengan dilantiknya Luiz Inacio Lula da Silva sebagai Presiden Brasil menggantikan Jair Bolsonaro.

Sebelum menjabat sebagai menteri keuangan, Haddad menjabat sebagai Wali Kota Sao Paulo pada 2013 hingga 2016. Pada 2018, Haddad turut serta dalam kontestasi pemilihan presiden (pilpres). Kala itu, pilpres dimenangkan oleh Bolsonaro yang memperoleh suara sebesar 55,13%.

Pada masa pemerintahan Bolsonaro, Haddad banyak melontarkan kritik atas kebijakan pajak yang ditetapkan oleh Pemerintah Brasil.

Salah satu kebijakan yang dimaksud adalah pembebasan pajak atas konsumsi BBM yang menekan penerimaan pajak senilai BRL52,9 miliar atau sekitar Rp153,6 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:30 WIB KPP PRATAMA SINTANG

Hanya Notaris dan PPAT yang Bisa Akses Fitur Validasi PPhTB di Coretax

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025