PRANCIS

Tanggapi Aksi Rompi Kuning, Macron Bakal Ubah Aturan Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 April 2019 | 12:00 WIB
Tanggapi Aksi Rompi Kuning, Macron Bakal Ubah Aturan Pajak

Presiden Prancis Emmanuel Macron. 

PARIS, DDTCNews – Pemerintah Prancis berkomitmen untuk menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) secara signifikan dan menghapus kebijakan pajak kekayaan. Komitmen itu sebagai respons dari protes yang rompi kuning yang belakangan terjadi.

Presiden Prancis Emmanuel Macron menegaskan pemotongan PPh senilai EUR5 miliar (Rp79,05 triliun) akan diberlakukan bagi warga berpenghasilan rendah dan menengah. Sementara, rencana penghapusan pajak kekayaan akan ditinjau oleh pemerintah pada 2020.

“Inisiatif ini penurunan tarif PPh akan ditambal dengan menutup celah kebocoran penerimaan pajak dan beberapa langkah lainnya,” paparnya seperti dikutip pada Jumat (26/4/2019).

Baca Juga:
Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Penurunan PPh juga sebagai upaya pemerintah untuk membersihkan diri dari reputasi sebagai negara dengan pajak tertinggi di dunia. Hal ini dibuktikan oleh OECD yang menunjukkan pemungutan pajak Prancis setara dengan 54% produk domestik bruto (PDB).

Seiring dengan keringanan pajak, Macron menjelaskan pengeluaran pemerintah akan dikurangi dan warga Prancis harus bekerja lebih lama untuk membangun kontribusi sosial. Hal ini merupakan suatu pengumuman yang tidak mungkin menjadi populer di negara yang dikenal selama 35 jam seminggu.

“Kita harus bekerja lebih banyak, saya sudah mengatakannya sebelumnya. Warga Prancis bekerja lebih sedikit dibanding negara-negara tetangganya. Kita tidak perlu berdebat tentang hal ini,” papar pria yang terkenal melelahkan stafnya.

Baca Juga:
Perusahaan Baru Berdiri Merugi, Bebas Pemotongan PPh?

Dia memutuskan untuk membuat para pekerja di Prancis bekerja lebih lama per minggunya dengan memotong jumlah hari libur bank. Namun, dia tidak mendukung rencana untuk memperpanjang batas usia pensiun minimal yaitu 62 tahun.

Di samping itu, pemerintah juga berencana untuk menghapus penerapan pajak kekayaan meskipun pembahasan lebih lanjut baru akan dilakukan pada 2020. “Untuk penghapusan pajak kekayaan, ini bukan hadiah untuk orang kaya tapi sebagai reformasi untuk merangsang produksi,” ungkapnya, seperti dilansir france24.

Seluruh rencana tindakan pemerintah itu untuk meredam aksi demo rompi kuning yang bermula dari kekesalan warga atas kenaikan tarif pajak diesel. Namun, demo tersebut justru berkembang menjadi reaksi yang lebih luas terhadap ketidaksetaraan dan elit politik dianggap kehilangan kontak dengan warga.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Perusahaan Baru Berdiri Merugi, Bebas Pemotongan PPh?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Bisa Terima Bukti Potong Unifikasi secara Langsung di DJP Online

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:39 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Suami Kena PHK, Istri (Karyawati) Bisa Peroleh Tambahan PTKP Keluarga

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN