PRANCIS

Tanggapi Aksi Rompi Kuning, Macron Bakal Ubah Aturan Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 April 2019 | 12:00 WIB
Tanggapi Aksi Rompi Kuning, Macron Bakal Ubah Aturan Pajak

Presiden Prancis Emmanuel Macron. 

PARIS, DDTCNews – Pemerintah Prancis berkomitmen untuk menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) secara signifikan dan menghapus kebijakan pajak kekayaan. Komitmen itu sebagai respons dari protes yang rompi kuning yang belakangan terjadi.

Presiden Prancis Emmanuel Macron menegaskan pemotongan PPh senilai EUR5 miliar (Rp79,05 triliun) akan diberlakukan bagi warga berpenghasilan rendah dan menengah. Sementara, rencana penghapusan pajak kekayaan akan ditinjau oleh pemerintah pada 2020.

“Inisiatif ini penurunan tarif PPh akan ditambal dengan menutup celah kebocoran penerimaan pajak dan beberapa langkah lainnya,” paparnya seperti dikutip pada Jumat (26/4/2019).

Baca Juga:
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai Batas Pengenaan PPh 21

Penurunan PPh juga sebagai upaya pemerintah untuk membersihkan diri dari reputasi sebagai negara dengan pajak tertinggi di dunia. Hal ini dibuktikan oleh OECD yang menunjukkan pemungutan pajak Prancis setara dengan 54% produk domestik bruto (PDB).

Seiring dengan keringanan pajak, Macron menjelaskan pengeluaran pemerintah akan dikurangi dan warga Prancis harus bekerja lebih lama untuk membangun kontribusi sosial. Hal ini merupakan suatu pengumuman yang tidak mungkin menjadi populer di negara yang dikenal selama 35 jam seminggu.

“Kita harus bekerja lebih banyak, saya sudah mengatakannya sebelumnya. Warga Prancis bekerja lebih sedikit dibanding negara-negara tetangganya. Kita tidak perlu berdebat tentang hal ini,” papar pria yang terkenal melelahkan stafnya.

Baca Juga:
Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

Dia memutuskan untuk membuat para pekerja di Prancis bekerja lebih lama per minggunya dengan memotong jumlah hari libur bank. Namun, dia tidak mendukung rencana untuk memperpanjang batas usia pensiun minimal yaitu 62 tahun.

Di samping itu, pemerintah juga berencana untuk menghapus penerapan pajak kekayaan meskipun pembahasan lebih lanjut baru akan dilakukan pada 2020. “Untuk penghapusan pajak kekayaan, ini bukan hadiah untuk orang kaya tapi sebagai reformasi untuk merangsang produksi,” ungkapnya, seperti dilansir france24.

Seluruh rencana tindakan pemerintah itu untuk meredam aksi demo rompi kuning yang bermula dari kekesalan warga atas kenaikan tarif pajak diesel. Namun, demo tersebut justru berkembang menjadi reaksi yang lebih luas terhadap ketidaksetaraan dan elit politik dianggap kehilangan kontak dengan warga.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 15:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (5)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai Batas Pengenaan PPh 21

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

Jumat, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Ekspor Jasa Maklon Mainan Anak, Bagaimana Perlakuan PPh-nya?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global