MALAYSIA

Tahun Depan, Pajak Ekspor Minyak Sawit Naik

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Desember 2016 | 16:29 WIB
Tahun Depan, Pajak Ekspor Minyak Sawit Naik

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Malaysia sebagai produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia setelah Indonesia, berencana menaikkan tarif pajak ekspor minyak sawit mentah pada Januari mendatang. Kenaikan tarif pajak ekspor minyak sawit ini dipicu oleh kenaikan harga kelapa sawit dan rendahnya permintaan global.

Berdasarkan pernyataan Pemerintah Malaysia, Rabu (21/12), mulai tahun depan, tarif pajak ekspor minyak sawit mentah akan naik menjadi 7% per ton. Sementara saat ini tarif pajak minyak sawit mentah berada di kisaran 6%.

“Malaysia menerapkan tarif pajak multi-tier dengan range antara 4,5% sampai dengan 8,5% untuk ekspor minyak sawit mentah pada saat harganya lebih dari RM2.250 (Rp6,7 juta) per ton,” ungkap pernyataan tertulis yang dilansir Asia.nikkei.com tersebut.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Harga minyak sawit mentah telah meningkat dalam beberapa pekan terakhir, hal ini disebabkan oleh permintaan minyak sawit yang melemah namun jumlah pasokan minyak sawit meningkat. Tidak hanya itu, melemahnya nilai tukar ringgit Malaysia terhadap dolar AS juga menjadi penyebab naiknya harga minyak sawit.

Berdasarkan data terbaru dari Dewan Minyak Sawit Malaysia, pada November 2016 output minyak sawit turun 6,1% dari bulan sebelumnya menjadi 1,57 juta ton.

Oleh karena itu analis Kenanga Investmen Bank Voon Yee Ping mengatakan pajak yang lebih tinggi dapat membantu untuk mengurangi volume ekspor minyak sawit.

Harga spot minyak sawit saat ini telah melonjak sekitar 46% sepanjang 2016. Lonjakan harga ini disebabkan oleh kondisi cuaca yang buruk atau disebut sebagai El Nino yang banyak merusak tanaman kelapa sawit. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi