SPANYOL

Tagihan Listrik Mahal, Negara Ini Berencana Pangkas Tarif PPN Jadi 5%

Muhamad Wildan | Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:00 WIB
Tagihan Listrik Mahal, Negara Ini Berencana Pangkas Tarif PPN Jadi 5%

Penggemar Real Madrid berselebrasi di Cibeles setelah timnya menjuarai Liga Champions mengalahkan Liverpool di Madrid, Spanyol, Minggu (29/5/2022). ANTARA FOTO/ REUTERS/Vincent West/HP/djo

MADRID, DDTCNews - Spanyol berencana untuk memangkas tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas tagihan listrik. Penurunan tarif akan diberikan dari saat ini sebesar 5% menjadi 10%.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan kebijakan ini diambil demi melindungi masyarakat dari kenaikan harga komoditas.

"Dalam rapat kabinet esok, kami berencana menurunkan tarif PPN atas tagihan listrik dari 10% ke 5%. Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi rumah tangga di Spanyol," ujar Sanchez seperti dilansir nasdaq.com, dikutip Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Dengan demikian, tarif PPN akan kembali turun setelah pada tahun lalu pemerintah menurunkan tarif PPN atas tagihan listrik dari sebesar 21% menjadi 10% guna mengurangi dampak kenaikan tagihan listrik pada konsumen.

Untuk diketahui, kenaikan harga komoditas akibat perang antara Rusia dan Ukraina telah meningkatkan laju inflasi di Spanyol. Per Mei 2022, inflasi tercatat mencapai 8,7% atau lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 8,3%.

Pada tahun ini, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan inflasi di Spanyol akan mencapai 8,1% dan akan melambat ke level 4,8% pada 2023.

Baca Juga:
Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Meski demikian, inflasi tinggi diperkirakan akan terus berlanjut bila disrupsi pasar komoditas energi terus berlangsung.

Adapun pertumbuhan ekonomi pun diperkirakan akan melambat dari 5,1% pada tahun lalu menjadi 4,1% pada tahun ini. Kenaikan inflasi diproyeksikan akan menghambat konsumsi rumah tangga. Gangguan atas suplai semikonduktor juga diperkirakan akan mengganggu investasi dan ekspor. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201