SPANYOL

Tagihan Listrik Mahal, Negara Ini Berencana Pangkas Tarif PPN Jadi 5%

Muhamad Wildan | Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:00 WIB
Tagihan Listrik Mahal, Negara Ini Berencana Pangkas Tarif PPN Jadi 5%

Penggemar Real Madrid berselebrasi di Cibeles setelah timnya menjuarai Liga Champions mengalahkan Liverpool di Madrid, Spanyol, Minggu (29/5/2022). ANTARA FOTO/ REUTERS/Vincent West/HP/djo

MADRID, DDTCNews - Spanyol berencana untuk memangkas tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas tagihan listrik. Penurunan tarif akan diberikan dari saat ini sebesar 5% menjadi 10%.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan kebijakan ini diambil demi melindungi masyarakat dari kenaikan harga komoditas.

"Dalam rapat kabinet esok, kami berencana menurunkan tarif PPN atas tagihan listrik dari 10% ke 5%. Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi rumah tangga di Spanyol," ujar Sanchez seperti dilansir nasdaq.com, dikutip Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Dengan demikian, tarif PPN akan kembali turun setelah pada tahun lalu pemerintah menurunkan tarif PPN atas tagihan listrik dari sebesar 21% menjadi 10% guna mengurangi dampak kenaikan tagihan listrik pada konsumen.

Untuk diketahui, kenaikan harga komoditas akibat perang antara Rusia dan Ukraina telah meningkatkan laju inflasi di Spanyol. Per Mei 2022, inflasi tercatat mencapai 8,7% atau lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 8,3%.

Pada tahun ini, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan inflasi di Spanyol akan mencapai 8,1% dan akan melambat ke level 4,8% pada 2023.

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Meski demikian, inflasi tinggi diperkirakan akan terus berlanjut bila disrupsi pasar komoditas energi terus berlangsung.

Adapun pertumbuhan ekonomi pun diperkirakan akan melambat dari 5,1% pada tahun lalu menjadi 4,1% pada tahun ini. Kenaikan inflasi diproyeksikan akan menghambat konsumsi rumah tangga. Gangguan atas suplai semikonduktor juga diperkirakan akan mengganggu investasi dan ekspor. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah