MYANMAR

Suu Kyi: Ini Upaya Mengembalikan Myanmar di Bawah Kediktatoran

Dian Kurniati | Senin, 01 Februari 2021 | 18:10 WIB
Suu Kyi: Ini Upaya Mengembalikan Myanmar di Bawah Kediktatoran

Pemimpin Myanmar Aung San Su Kyi. (Foto: Athit Perawongmetha/Reuters/dw.com)

NAYPYIDAW, DDTCNews - Militer Myanmar merebut kekuasaan Myanmar setelah menahan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi beserta anggota senior dari Partai Liga Nasional Demokrasi (National League for Democracy/NLD).

Suu Kyi meminta publik tidak menerima kudeta oleh militer itu dan melakukan protes untuk mendesak mereka. Dia menilai tindakan militer tersebut merupakan upaya untuk mengembalikan Myanmar di bawah kediktatoran.

"Saya mendesak orang-orang untuk tidak menerima ini, dan meresponsnya dengan melakukan memprotes atas kudeta oleh militer," katanya melalui surat yang dirilis NLD, Senin (1/2/2021).

Baca Juga:
Beban Pajak Naik, Operator Telekomunikasi Ini Peringatkan Konsumen

Militer Myanmar merebut kekuasaan dalam kudeta terhadap Suu Kyi yang terpilih demokratis. Militer menilai kubu Suu Kyi melakukan 'kecurangan pemilu', sehingga kini kekuasaan telah diberikan kepada Panglima Militer Min Aung Hlaing dan memberlakukan keadaan darurat selama satu tahun.

Para jenderal mengambil langkah tersebut beberapa jam sebelum parlemen dijadwalkan untuk pertama kalinya sejak kemenangan telak NLD dalam pemilihan 8 November 2021. Semula, rapat di parlemen itu diagendakan sebagai referendum terhadap pemerintahan demokratis baru Suu Kyi.

Saat ini, saluran telepon dan internet di kota-kota utama Myanmar telah terputus, sedangkan TV negara mati. Tentara juga telah mengambil posisi di balai kota di Yangon. Sementara itu, Komisi Pemilihan Myanmar telah membantah tuduhan kecurangan pemilu.

Baca Juga:
Pegawai Pajak Mogok Kerja, Lowongan Dibuka Besar-besaran

Kelompok militer dalam pernyataannya menyebut Komisi Pemilihan gagal menangani keluhan atas daftar pemilih, serta penolakannya untuk menyetujui permintaan untuk menunda rapat parlemen baru telah memicu respons dari kelompok yang menolak hasil pemilu.

"Jika masalah ini tidak diselesaikan, itu akan menghalangi jalan menuju demokrasi dan oleh karena itu harus diselesaikan sesuai dengan hukum," bunyi pernyataan tersebut, dilansir canberratimes.com.au. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP