INDIA

Sulut Pro Kontra, India Tetap Berlakukan Pajak Aset Kripto Per 1 April

Syadesa Anida Herdona | Senin, 04 April 2022 | 17:30 WIB
Sulut Pro Kontra, India Tetap Berlakukan Pajak Aset Kripto Per 1 April

Ilustrasi. Sebuah bank penambang cryptocurrency beroperasi di Scrubgrass Plant di Kennerdale, Pennsylvania, AS, Selasa (8/3/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Alan Freed/WSJ/sad.

NEW DELHI, DDTCNews – Pemerintah India mulai mengenakan pajak capital gain atas transaksi sehubungan dengan aset virtual mulai 1 April 2022. Kebijakan tersebut dimuat dalam Rancangan Undang-Undang Keuangan India 2022 yang telah disahkan oleh parlemen.

Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman menyampaikan kebijakan pajak ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak dan mengurangi sengketa pajak.

“Kebijakan pajak [yang disahkan] menargetkan pada transaksi aset kripto. [Kebijakan ini] memperkenalkan tarif pajak 1% atas pembayaran pada threshold tertentu dan mulai berlaku pada 1 Juli,” tulis Tax Notes International, dikutip Senin (4/4/2022).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Selain tarif pajak 1%, kebijakan pajak lain yang hadir adalah pembatasan biaya pengurang pada biaya akuisisi dan larangan kompensasi kerugian atas penghasilan sehubungan dengan mata uang kripto (cryptocurrencies).

Sebelumnya, rancangan aturan ini banyak menimbulkan perdebatan. Banyak legislator yang mengkritik usulan kebijakan tersebut.

Para pembuat kebijakan berpendapat rancangan aturan baru ini justru memunculkan ketidakjelasan dalam pendefinisian istilah yang digunakan. Lebih dari 20 anggota Lok Sabha (majelis rendah perwakilan rakyat India) setuju pengenaan pajak ini dapat menghancurkan iklim industri.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Menurut salah satu anggota parlemen Ritesh Pandey kebijakan yang diambil Sitharaman dapat membahayakan penggunaan web 3.0 India.

Web 3.0 bukan hanya tentang cryptocurrencies, namun juga film, musik, game, dan perdagangan yang bertujuan untuk merevolusi dunia melalui smart contracts,” ujar Pandey.

Anggota parlemen lainnya, Pinaki Misra juga menyampaikan kebijakan pajak atas cryptocurrencies di India sangat membingungkan. Menurutnya, rendahnya transparansi pajak oleh wajib pajak menjadi poin utama kekurangannya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6