SOSIALISASI TAX AMNESTY UI

Sri Mulyani: Target Tax Amnesty Sulit & Berat

Redaksi DDTCNews | Minggu, 04 September 2016 | 16:01 WIB
Sri Mulyani: Target Tax Amnesty Sulit & Berat

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui mencapai target tax amnesty adalah hal yang sulit dan berat. Saat ini dia membutuhkan semangat dan dukungan dari masyarakat untuk menyukseskan program tax amnesty.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi keynote speaker dalam acara sosialisasi tax amnesty bagi sivitas akademika Universitas Indonesia (UI) beberapa waktu lalu. Sri Mulyani juga menekankan masalah sosialisasi.

“Sosialisasi seharusnya tak berjalan paralel dengan penerapan program. Seharusnya sosialisasi di lakukan sebelum Undang-Undang disahkan,” terangnya.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Dia meminta seluruh sivitas akademika UI ikut membantu menyosialisasikan tax amnesty. Menurutnya, untuk menjadi bangsa yang maju masyarakat harus memiliki kesadaran beperan aktif dan terlibat dalam kebijakan pemerintah.

“Rasio pajak kita kecil hanya 11%, padahal pertumbuhan ekonominya cepat dan banyak tumbuh kelas menengah. Ini ada yang salah, kritilk pertamanya adalah Ditjen Pajak,” imbuhnya.

Menjawab hal itu, dia menekankan berkomitmen penuh untuk melakukan reformasi perpajakan. Namun, proses tersebut membutuhkan waktu, tidak bisa instan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Dia juga meminta kepada peserta yang hadir untuk melapor kepadanya apabila mengetahui ada pegawai di jajaran Kementerian Keuangan maupun Ditjen Pajak yang memeras masyarakat.

Sri Mulyani tidak ingin masyarakat menjadikan tindakan penyalahgunaan oknum pegawai tersebut sebagai alasan untuk tidak membayar pajak. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global